Suara.com - Hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024). Berikut adalah cara cek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024.
Seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode pendaftaran. Periode I ditujukan bagi pelamar prioritas (seperti guru prioritas dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), mantan tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Sementara itu, pendaftaran untuk periode II akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jika Anda ingin mengecek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024, simak langkah mudahnya berikut ini.
Link dan Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu klik Login.
- Informasi tentang hasil kelulusan peserta dalam seleksi administrasi PPPK 2024 akan ditampilkan.
2. Situs Resmi Instansi
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 juga diumumkan melalui situs resmi atau saluran resmi instansi yang dilamar. Misalnya, jika Anda melamar PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kunjungi https://bkd.jabarprov.go.id.
Baca Juga: Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
Cari bagian hasil seleksi administrasi, kemudian unduh file dan cari nama Anda dalam pengumuman tersebut.
Peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam seleksi administrasi akan melihat pemberitahuan di bagian bawah halaman yang berbunyi, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Tanda Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Jika peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar akan diberikan penjelasan mengenai alasan ketidaklulusan dalam seleksi administrasi. Dokumen atau persyaratan yang menyebabkan pelamar tidak lolos akan ditandai dengan keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)."
Bagi peserta yang dinyatakan TMS dalam PPPK 2024, akan ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Periode pengajuan sanggah berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024.
Berita Terkait
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
-
Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru di Sini
-
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua
-
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80