Suara.com - Hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024). Berikut adalah cara cek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024.
Seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode pendaftaran. Periode I ditujukan bagi pelamar prioritas (seperti guru prioritas dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), mantan tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Sementara itu, pendaftaran untuk periode II akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jika Anda ingin mengecek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024, simak langkah mudahnya berikut ini.
Link dan Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu klik Login.
- Informasi tentang hasil kelulusan peserta dalam seleksi administrasi PPPK 2024 akan ditampilkan.
2. Situs Resmi Instansi
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 juga diumumkan melalui situs resmi atau saluran resmi instansi yang dilamar. Misalnya, jika Anda melamar PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kunjungi https://bkd.jabarprov.go.id.
Baca Juga: Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
Cari bagian hasil seleksi administrasi, kemudian unduh file dan cari nama Anda dalam pengumuman tersebut.
Peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam seleksi administrasi akan melihat pemberitahuan di bagian bawah halaman yang berbunyi, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Tanda Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Jika peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar akan diberikan penjelasan mengenai alasan ketidaklulusan dalam seleksi administrasi. Dokumen atau persyaratan yang menyebabkan pelamar tidak lolos akan ditandai dengan keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)."
Bagi peserta yang dinyatakan TMS dalam PPPK 2024, akan ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Periode pengajuan sanggah berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024.
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Tahap Selanjutnya Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
Setelah melewati seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Setelah itu, akan ada tahap wawancara. Seleksi wawancara ini dilakukan menggunakan komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Demikianlah informasi terkait pengumuman hasil administrasi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
-
Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru di Sini
-
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua
-
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?