Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka, apakah PPPK 2024 ini bisa untuk fresh graduate? Perlu diketahui, ada dua periode pendaftaran yang dibuka.
Periode pertama dibuka mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, kemudian dilanjutkan dengan periode kedua pada tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang. Lantas apakah calon pelamar yang merupakan lulusan baru apakah bisa mendaftar PPPK 2024?
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk instansi pusat sebanyak 221.936 yang terdiri dari gabungan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, kebutuhan formasi PPPK untuk instansi daerah ada sebanyak 1.383.758, di mana formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196.
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa?
Dua periode pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka tidak hanya berbeda secara jadwal, akan tetapi juga kriteria pelamarnya.
Periode I diperuntukkan khusus bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan periode kedua ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Lantas, apakah fresh graduate bisa melamar PPPK 2024? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sempat menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN.
Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah. Jadi, jika berujuk dari pernyataan tersebut maka kriteria pendaftar PPPK mesti terdaftar sebagai pegawai non-ASN. Maka dalam arti lainnya, fresh graduate tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 ini.
Sebagai tambahan informasi, seleksi pengadaan PPPK telah diatur secara lebih lanjut dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Di dalam keputusan itu disebutkan bahwa penerimaan PPPK dilakukan untuk mengisi kebutuhan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
-
Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Paruh Waktu, Gaji dan Tugas Berbeda?
-
Pendaftaran PPPK 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru di Sini!
-
Sedikit Lagi Lengser, Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Awal Tahun Depan
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan Status Full Time
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM