Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka, apakah PPPK 2024 ini bisa untuk fresh graduate? Perlu diketahui, ada dua periode pendaftaran yang dibuka.
Periode pertama dibuka mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, kemudian dilanjutkan dengan periode kedua pada tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang. Lantas apakah calon pelamar yang merupakan lulusan baru apakah bisa mendaftar PPPK 2024?
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk instansi pusat sebanyak 221.936 yang terdiri dari gabungan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, kebutuhan formasi PPPK untuk instansi daerah ada sebanyak 1.383.758, di mana formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196.
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa?
Dua periode pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka tidak hanya berbeda secara jadwal, akan tetapi juga kriteria pelamarnya.
Periode I diperuntukkan khusus bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan periode kedua ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Lantas, apakah fresh graduate bisa melamar PPPK 2024? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sempat menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN.
Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah. Jadi, jika berujuk dari pernyataan tersebut maka kriteria pendaftar PPPK mesti terdaftar sebagai pegawai non-ASN. Maka dalam arti lainnya, fresh graduate tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 ini.
Sebagai tambahan informasi, seleksi pengadaan PPPK telah diatur secara lebih lanjut dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Di dalam keputusan itu disebutkan bahwa penerimaan PPPK dilakukan untuk mengisi kebutuhan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
-
Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Paruh Waktu, Gaji dan Tugas Berbeda?
-
Pendaftaran PPPK 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru di Sini!
-
Sedikit Lagi Lengser, Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Awal Tahun Depan
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan Status Full Time
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran