Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka, apakah PPPK 2024 ini bisa untuk fresh graduate? Perlu diketahui, ada dua periode pendaftaran yang dibuka.
Periode pertama dibuka mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, kemudian dilanjutkan dengan periode kedua pada tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang. Lantas apakah calon pelamar yang merupakan lulusan baru apakah bisa mendaftar PPPK 2024?
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk instansi pusat sebanyak 221.936 yang terdiri dari gabungan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, kebutuhan formasi PPPK untuk instansi daerah ada sebanyak 1.383.758, di mana formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196.
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa?
Dua periode pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka tidak hanya berbeda secara jadwal, akan tetapi juga kriteria pelamarnya.
Periode I diperuntukkan khusus bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan periode kedua ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Lantas, apakah fresh graduate bisa melamar PPPK 2024? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sempat menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN.
Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah. Jadi, jika berujuk dari pernyataan tersebut maka kriteria pendaftar PPPK mesti terdaftar sebagai pegawai non-ASN. Maka dalam arti lainnya, fresh graduate tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 ini.
Sebagai tambahan informasi, seleksi pengadaan PPPK telah diatur secara lebih lanjut dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Di dalam keputusan itu disebutkan bahwa penerimaan PPPK dilakukan untuk mengisi kebutuhan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
-
Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Paruh Waktu, Gaji dan Tugas Berbeda?
-
Pendaftaran PPPK 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru di Sini!
-
Sedikit Lagi Lengser, Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Awal Tahun Depan
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan Status Full Time
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya