Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan bahwa akun media sosial lembaga kepresidenan bukanlah akun pribadi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kan yang kami siapkan itu bukan Instagram pribadi Pak Presiden Prabowo. Tapi itu akun untuk lembaga kepresidenan, jadi bukan akun pribadi," ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Kantor Komunikasi Kepresidenan menyiapkan dua akun media sosial Instagram yaitu @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia.
Hasan menjelaskan bahwa meski kedua akun dapat dipakai, kemungkinan besar akun @presidenrepublikindonesia akan menjadi pilihan utama. Akun tersebut akan menjadi akun lembaga kepresidenan yang berisi kegiatan Prabowo sebagai Presiden.
Hasan menyebut bahwa tujuan dibuatnya akun lembaga kepresidenan tersebut adalah untuk menciptakan kanal komunikasi resmi yang tidak terikat dengan individu presiden, sehingga dapat digunakan oleh siapapun yang menjabat sebagai presiden di masa mendatang.
"Kan harus ada akun lembaga kepresidenan. Kalau di luar negeri itu kan ada akun pribadi, ada akun lembaga kepresidenan. Jadi kalau akun lembaga kepresidenan nanti kan enggak terikat dengan orang. Jadi nanti siapapun presidennya akan menggunakan akun ini," ujar dia.
Penyiapan akun media sosial lembaga kepresidenan, kata dia, juga mengikuti negara-negara lain, seperti Amerika Serikat dengan akun media sosial @potus yang merupakan singkatan dari President of the United States.
"Kalau di Amerika itu kan akun 'potus' ya, siapapun presidennya akan memakai akun potus kan, President of the United States," kata Hasan.
Akun Instagram @presidenrepublikindonesia saat ini telah memiliki 636 ribu pengikut, sedangkan akun @republikindonesia memiliki 556 ribu pengikut.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara
Kedua akun telah terverifikasi "centang biru" dan dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Akun @presidenrepublikindonesia menggunakan foto profil Prabowo. Hingga saat ini, baru terdapat satu unggahan yang menampilkan momen Prabowo mengucap sumpah dalam acara pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10).
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Adapun akun @republikindonesia menggunakan foto profil bendera merah putih. Akun ini juga baru memiliki satu unggahan berupa foto bendera merah putih dengan keterangan "Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom
-
Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara
-
BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
-
Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi