Suara.com - Nama Ustaz Solmed sedang ramai diperbincangkan setelah bisnis rokok herbalnya, bernama Sin, dituntut sebesar Rp 1 triliun.
Produk ini awalnya diklaim sebagai rokok herbal, namun belakangan klaim tersebut diubah setelah menuai kontroversi dan teguran dari Asosiasi Pengacara Indonesia (API).
Menurut API, produk rokok Sin yang dijalankan oleh Ustaz Solmed dan diproduksi oleh PR UD Putra Bintang Timur dinilai tidak layak edar karena tidak mencantumkan kode produksi pada kemasan, dan diklaim dapat memberikan manfaat kesehatan.
Mengutip dari pemberitan Hops.id, rokok ini sempat disebut memiliki kadar nikotin dan tar rendah serta diklaim mampu mengurangi racun di paru-paru. Namun, klaim tersebut kini telah dihapus dari situs resmi produsen.
“Rokok Sin bukan rokok herbal atau rokok obat, atau rokok yang berhubungan dengan penyembuhan suatu penyakit,” demikian pernyataan terbaru di situs PR UD Putra Bintang Timur.
Perubahan ini dilakukan setelah API melayangkan somasi kepada pihak produsen dan distributornya, yakni PT Sin Indonesia Cemerlang dan PT Tridaya Sinergi Indonesia.
Selain tidak mencantumkan kode produksi, produk rokok Sin juga dianggap melanggar ketentuan iklan dan promosi rokok di media sosial. Produk tersebut kerap dipromosikan secara terbuka, bahkan terlihat dalam acara yang menampilkan anak-anak, yang membuat API semakin menguatkan tuntutannya.
Bukti tangkapan layar dari media sosial menunjukkan produk Sin dipromosikan dalam acara santunan anak yatim, yang dianggap melanggar peraturan terkait iklan produk rokok.
Lebih lanjut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memiliki pandangan terkait produk rokok, yang hukumnya berada di antara haram dan makruh berdasarkan hasil sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III.
Pihak penggugat menilai bahwa pemasaran produk ini bertentangan dengan nilai-nilai yang diatur oleh MUI dan aturan yang berlaku.
Kuasa hukum API, Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur hukum dengan melayangkan somasi terkait produk yang dianggap bermasalah. “Tetapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan terkait dengan somasi tersebut,” jelas Mellisa.
Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa hal telah diubah di situs resmi produk Sin, produk tersebut masih dapat diakses dan dijual di pasaran.
Berita Terkait
-
Rokok SIN Ustaz Solmed Terbuat dari Apa? Air Rendamannya Diklaim Bisa Jadi Skincare
-
April Jasmine Klaim Air Rendaman Rokok Ustaz Solmed Bisa Untuk Skincare Hingga Detoks Penyakit
-
Curhat April Jasmine, Ustaz Solmed Jarang Pulang Saat Ramadan Bak Bang Toyib
-
Taksiran Tarif Ceramah Ustaz Solmed, Disebut Istri Jarang Pulang Jelang Lebaran: Bang Toyib
-
Ngeluh Undang Doktif, Dewi Perssik Kini Ditodong Rating TV setelah Datangkan Ustaz Solmed
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi