Suara.com - Nama Ustaz Solmed sedang ramai diperbincangkan setelah bisnis rokok herbalnya, bernama Sin, dituntut sebesar Rp 1 triliun.
Produk ini awalnya diklaim sebagai rokok herbal, namun belakangan klaim tersebut diubah setelah menuai kontroversi dan teguran dari Asosiasi Pengacara Indonesia (API).
Menurut API, produk rokok Sin yang dijalankan oleh Ustaz Solmed dan diproduksi oleh PR UD Putra Bintang Timur dinilai tidak layak edar karena tidak mencantumkan kode produksi pada kemasan, dan diklaim dapat memberikan manfaat kesehatan.
Mengutip dari pemberitan Hops.id, rokok ini sempat disebut memiliki kadar nikotin dan tar rendah serta diklaim mampu mengurangi racun di paru-paru. Namun, klaim tersebut kini telah dihapus dari situs resmi produsen.
“Rokok Sin bukan rokok herbal atau rokok obat, atau rokok yang berhubungan dengan penyembuhan suatu penyakit,” demikian pernyataan terbaru di situs PR UD Putra Bintang Timur.
Perubahan ini dilakukan setelah API melayangkan somasi kepada pihak produsen dan distributornya, yakni PT Sin Indonesia Cemerlang dan PT Tridaya Sinergi Indonesia.
Selain tidak mencantumkan kode produksi, produk rokok Sin juga dianggap melanggar ketentuan iklan dan promosi rokok di media sosial. Produk tersebut kerap dipromosikan secara terbuka, bahkan terlihat dalam acara yang menampilkan anak-anak, yang membuat API semakin menguatkan tuntutannya.
Bukti tangkapan layar dari media sosial menunjukkan produk Sin dipromosikan dalam acara santunan anak yatim, yang dianggap melanggar peraturan terkait iklan produk rokok.
Lebih lanjut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memiliki pandangan terkait produk rokok, yang hukumnya berada di antara haram dan makruh berdasarkan hasil sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III.
Pihak penggugat menilai bahwa pemasaran produk ini bertentangan dengan nilai-nilai yang diatur oleh MUI dan aturan yang berlaku.
Kuasa hukum API, Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur hukum dengan melayangkan somasi terkait produk yang dianggap bermasalah. “Tetapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan terkait dengan somasi tersebut,” jelas Mellisa.
Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa hal telah diubah di situs resmi produk Sin, produk tersebut masih dapat diakses dan dijual di pasaran.
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Kecam Keras Pendakwah Inisial SAM: Sangat Biadab, Segera Tersangkakan!
-
Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis
-
Habis Lebaran, Ustaz Solmed 'Sikat' Akun Provokator Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Ustaz Syam Terseret Dugaan Pelecehan, Arie Untung Ingatkan Jejak Digital
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit