Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengikuti agenda rapat perdana bareng Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2024). Dalam rapat itu, Supratman menyampaikan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan diberikan tugas untuk meninjau kembali seluruh undang-undang, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Terlebih hal itu untuk dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi.
"Khusus kepada faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada bapak-ibu sekalian bahwa yang pertama, presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan Menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Supratman.
Kekinian menurutnya, kementerian yang dipimpinnya sedang fokus melakukan transisi akibat pemecahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personil, regulasi, dan lain-lain sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, tim transisi kekinian adalah melakukan penataan. Terlebih mulai dari regulasi, kelembagaan, program dan anggaran, sumber daya manusia, aset barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, serta keuangan.
Di sisi lain, pihaknya kekinian dalam proses rekrutmen pegawai negeri sipil. Hal ini merupakan bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia.
"Kedua, kami akan fokus kepada bagaimana memperlakukan merit system di dalam upaya promosi baik berupa itu apa namanya kenaikan pangkat dan lain-lain sebagainya ataupun yang lain-lain," katanya.
Kendati begitu, dirinya menjamin layanan publik oleh Kementerian Hukum tetap berjalan normal.
Baca Juga: Bocoran Supratman Andi Agtas Usai Pembekalan Di Hambalang, Prabowo Minta Kabinetnya Bijak Soal Ini
"Walaupun ada masa transisi saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga