Suara.com - Ikatan Keluarga Minang (IKM) menuai sorotan publik gegara ramai lisensi rumah makan Padang.
Kisruh tersebut bermula dari aksi sweepeng yang dilakukan di sejumlah rumah makan Padang di Cirebon. Aksi pencopotan dan penghapusan label 'Masakan Padang' diduga dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Belakangan diketahui, aksi tersebut dipicu perang harga yang dinilai merusak pasar. Beberapa rumah makan Padang mematok tarif serba Rp10 ribu.
Tidak berselang lama, muncul unggahan rumah makan Padang dengan stiker 'Lisensi Ikatan Keluarga Minang (IKM)'. Ketua Harian IKM Andre Riosiade angkat bicara. Dia pun tidak membenarkan adanya pelarangan orang bukan asli Padang mendirikan rumah makan.
Menurut Andre, setiap warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang karena sudah menjadi kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lantas, seperti apakah organisasi Ikatan Keluarga Minang (IKM)? Berikut ulasannya.
Sejarah Ikatan Keluarga Minang (IKM)
Tidak ada catatan pasti kapan Ikatan Keluarga Minang (IKM) berdiri. Paguyuban ini sudah ada lebih dulu sebelum terbentuk secara resmi DPP IKM.
Melansir dari laman ikm.od.id, awal mulanya organisasi ini tidak terstruktur. Nefri yang merupakan warga asli Minang menuturkan banyak menemukan paguyuban atau organsiasi masyarakat Minang di sejumlah daerah yang menjadi tujuannya bekerja saat itu. Di banyak provinsi sering dijumpai organisasi Ikatan Keluarga Minang.
Baca Juga: Awal Mula Kisruh Rumah Makan Padang, Komentar Andre Rosiade Malah Picu Wacana Boikot
Dia lalu berpikir untuk menyatukan semua paguyuban atau organisasi dari usung Aceh sampai Papua dalam satu wadah DPP IKM. Ide itu diwujudkannya saat menetap di Jakarta.
"Pada akhir tahun 2015 kami mulai kembangkan ide dan gagasan ini kepada teman-teman dan baru pada awal tahun 2016 saya mulai bergerak kepada teman-teman diantaranya Bapak Nevorman, Bapak Dr. Lukman dan lain-lain," tulisnya dikutip dari laman tersebut.
Bulan Februari 2016, ketiganya kemudian bergerak menemui sejumlah tokoh Minang di Jakarta, seperti Irman Gusman dan Fadli Zon.
Tidak berhenti di situ, perjalanan dilanjutkan dengan menemui sejumlah tokoh-tokoh Minang lainnya. Mereka juga menjalin komunikasi dengan pengurus IKM yang ada di provinsi.
Akhirnya, tepat pada 6 Agustus 2016 diadakan pertemuan antara organisasi perantau kabupaten kota yang berasal dari Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota Organisasi Perantau Minang yang ada asal Sumatera Barat, pertemuan diadakan di Matraman Jakarta Timur.
Kemudian baru Tanggal 25 November 2016 keluarlah Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) soal DPP IKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?