Suara.com - PT PLN (Persero) memperkuat komitmen dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan memperbanyak infrastruktur pendukung berupa EV Charging Station.
Terbaru, PLN baru saja meresmikan One Stop EV Charging Station di salah satu titik strategis di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) tepatnya di Jalan Surapati No.36 pada Sabtu (2/11/2024). Hadirnya infrastruktur pengisian daya ini sekaligus mendukung green tourism di Kota Bandung.
One Stop EV Charging Station sendiri merupakan infrastruktur pengisian daya terpusat yang mendukung semua jenis EV dari roda dua sampai roda empat. Pada lokasi ini, PLN menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum R2 (SPKLU R2) untuk motor listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, sejalan dengan target Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, PLN terus memperkuat pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di berbagai daerah.
"Dengan semakin masifnya minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, maka kehadiran infrastruktur pendukung menjadi sangat krusial. Kami ingin memastikan agar masyarakat tidak ragu beralih menggunakan kendaraan listrik, PLN senantiasa menghadirkan dukungan penuh dan andal dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di tanah air," ujar Darmawan.
Terletak di pusat Kota Bandung, One Stop EV Charging Station memudahkan para pengguna kendaraan listrik untuk mengisi ulang daya di satu lokasi. Sambil menunggu pengisian daya, masyarakat dapat meluangkan waktu dengan beraktivitas bersama keluarga di lokasi wisata di sekitar, seperti Gedung Sate, Lapangan Gasibu, Museum Geologi dan Pusat Kuliner Cisangkuy.
Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto yang hadir meresmikan One Stop EV Charging Station mengatakan, percepatan infrastruktur kendaraan listrik khususnya Jawa Barat bakal memberikan dampak positif untuk menciptakan Green Tourism, Green Infrastructure, dan Zero Emission Zone.
“PLN berkomitmen mendukung penuh upaya Pemerintah mencapai Net Zero Emissions (NZE) 2060. Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan untuk mengendalikan pencemaran udara dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” kata Adi saat peresmian.
Adi menambahkan, untuk mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, butuh kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak seperti Pemerintah, BUMN, dan pihak swasta.
Baca Juga: Transformasi Administrasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Berbasis Digital
“Tentunya PLN ini adalah sebagai driver saja, yang nantinya akan lebih berperan harapan kami adalah para pengusaha dan swasta yang menjalankan usaha charging station, jadi kita mendukung para pengusaha untuk bergerak di bidang ini,” imbuh Adi.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Murdifi menjelaskan, beroperasinya One Stop EV Charging Station di Surapati ini memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman untuk mengisi daya baterai kendaraan bagi masyarakat.
“Dengan masifnya pertumbuhan infrastruktur, kami berharap masyarakat di Jawa Barat semakin yakin untuk beralih dan dapat merasakan secara langsung mudahnya menggunakan kendaraan listrik,” kata Agung.
Melalui One Stop EV Charging Station ini, PLN menyediakan 5 unit EV Chager baik Ultra Fast Charging maupun Medium Charging dan 1 unit SPBKLU yang dapat menukar 5 baterai, serta 6 titik stop kontak di SPKLU R2.
Dengan bertambahnya One Stop EV Charging Station di Surapati, Bandung, Agung mengutarakan kini total ada 183 titik lokasi SPKLU dengan 267 EV Charger dan 57 unit SPBKLU di 26 Kota/Kabupaten Jawa Barat. Titik sebaran lokasi SPKLU tersebut berada di kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan, rest area, kantor PLN, fasilitas umum, dan lain lain.
Selain itu, PLN melalui aplikasi PLN Mobile telah menghadirkan fitur pencarian lokasi EV Charging Station yang akan semakin memudahkan masyarakat dalam mencari lokasi SPKLU terdekat memantau status pengisian, hingga melakukan pembayaran secara praktis dan cepat hanya dengan satu aplikasi.
Berita Terkait
-
Erick: BUMN dan Badan Gizi Berkolaborasi demi Akselerasi Swasembada Pangan RI
-
Pakar Energi Sebut Jika Subsidi Energi Diberikan Bentuk Produk Bakal Tak Tepat Sasaran
-
TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim - Gumawang Secara Penuh
-
Kolaborasi Transportasi Hijau di Jakarta, PLN Layani 7,5 MVA untuk Charging Station Bus Listrik PT Bianglala
-
Cara Beli Token Listrik PLN di Gopay, Lebih Mudah dan Cepat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara