Suara.com - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan listrik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemadaman lampu serentak pada hari ini, Sabtu (9/11/2024), mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam instruksi itu disebutkan bahwa aksi pemadaman lampu dalam rangka menyosialisasikan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon setiap empat kali per tahun.
"Aksi kali ini juga bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024," ungkap Asep dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Dia berharap melalui aksi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi GRK.
Asep menuturkan aksi pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi listrik dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, beberapa titik aksi pemadaman lampu, yang pertama adalah seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik dan lainnya.
Selain itu, jalan protokol dan jalan arteri, laku simbol Kota Jakarta, seperti gedung balai kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman.
Selanjutnya jalan protokol dan jalan arteri pada lima wilayah kota administrasi sebagai berikut;
Baca Juga: PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik Selama Nataru di Sumsel, Jambi, dan Bengkulu
- Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
- Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan
- Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
- Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan : Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.
Kemudian beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga