Suara.com - Sahbirin Noor atau yang akrab dipanggil Paman Birin mengundurkam diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Pengunduran diri itu juga dikonfirmasi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Ia menyebut, Paman Birin mengirim surat pengunduran diri ke Kemendagri.
"Beliau sampaikan surat saja," kata Bima Arya kepada Suara.com, Rabu (13/11/2024).
Bima menyampaikan, selain menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri, Birin juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta DPRD Kalimantan Selatan.
"Surat ke presiden dan DPRD," kata Bima.
Diberitakan sebelumnya, berselah sehari usai memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyatakan mundur sebagai Gubernur Kalimantan.
Informasi yang diperoleh Suara.com, keputusan mundur dari kursi Gubernur Kalsel itu diumumkan langsung oleh Sahbirin Noor di hadapan pegawai Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11/2024) hari ini.
Menurut Paman Birin, ia sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Di mana masa jabatannya sebagai Gubernur Kalsel tinggal beberapa bulan lagi.
Dalam kesempatan itu, Sahbirin Noor sekaligus berpamitan kepada jajaran pegawai di Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
Sementara melansir Antara, bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur, Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.
Berita Terkait
-
Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
-
K.O di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik Sebut KPK Tak Serius Usut Kasus Paman Birin: Memalukan!
-
Dari OTT Hingga Praperadilan, Ini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Paman Birin
-
Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional
-
Bikin Lega Gubernur Kalteng, Ini Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor Lepas dari Jerat Tersangka KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!