Suara.com - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai tuai kontroversi publik. UI sampai menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan secara tertulis melalui Ketua Majelis Wali Amanat Yahya Cholil Staquf lewat surat edaran Nota Dinas UI Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024.
Dalam pernyataannya, UI dikatakan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang ditempuh Bahlil.
"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Dia menyebutkan bahwa UI menyiapkan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah proses pendidikan S3 yang ditempuh Bahlil di UI sudah berjalan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG," katanya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Tidak Lagi Jabat Waketum Golkar, Bahlil Geser Ridwan Kamil ke Posisi Ini
Diketahui Bahlil menempuh pendidikan S3 dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) di UI dan terdaftar sejak tahun akademik 2022/2024. Namun, jalur pendidikan itu jadi kontroversi karena Bahlil menyelesaikan kuliah S3 tersebut hanya dalam waktu 1,5 tahun atau 3 semester. Padahal umumnya S3 ditempuh minimal 2 tahun dengan 4 semester.
Dia meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasi bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” dalam Sidang Promosi Doktor yang berlangsung di Makara Art Center (MAC) UI pada Rabu (16/10).
Berita Terkait
-
Karier Mentereng Feni Rose Usai Lulus dari UI, Diduga Ikut Sindir Gelar Doktor Raffi Ahmad: Kampusnya Saja Ruko!
-
Sekelas Bahlil Lahadalia Catut Nama Jatam dalam Disertasinya dan Diuji Guru Besar UI
-
Netizen Sebut Cuma Denny Cagur Teman Sejati Raffi Ahmad, Buntut Parodi Andre Taulany CS Viral
-
Siapa Jatam? Protes Nama Lembaganya DIcatut di DIsertasi Bahlil Lahadalia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?