Suara.com - Profil Jatam (Jaringan Advokasi Tamgang) turut menjadi sorotan publik. Pasalnya, mereka mengaku keberatan usai dicatut dalam disertasi doktoral milik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu menjalani sidang promosi doctoral dii UI. Dalam disertasi doktoralnya tersebut, Bahlil ada menyebutkan bahwa Jatim sebagai informan utama.
Namun, rupanya pihak Jatam merasa keberatan karena telah dicatut oleh Bahlil. Karena hal tersebut, Bahalil harus menjalani revisi disertasi doktoralnya. Ini disampaikan oleh Amelita Lusia selaku Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI).
Seiring dengan pemberitaan penolakan Jatam atas pencatutannya dalam disertai doktoral milik Bahlil, mari simak berikut profil Jatam yang dilansir dari berbagai sumber.
Profil Jatam
Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) merupakan jaringan organisasi komunitas non-pemerintah yang mempunyai kepedulian akan masalah-masalah terkait HAM, lingkungan hidup, gender, masyarakat adat serta isu-isu keadilan sosial di industri pertambangan dan migas.
Keberdaan JATAM untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kegiatan pertambangan dan migas di banyak daerah di Indonesia. Selain itu keberadaan Jatam juga guna mewujudkan hak hidup di lingkungan Indonesia yang sehat, bahagia, produktif, dan berkelanjutan.
Adapun JATAM ini berdiri tahun 1995 saat Workshop Advokasi Tambang di Banjarmasin, Kalimantan . Dalam Workshop yang diikuti oleh 45 partisipan ini pun sepakat perlunya membentuk suatu organisasi jaringan untuk advokasi tambang.
Lalu dalam pertemuan di tahun 1999, organisasi dan mandat Jatam mulai di susun. Dalam pertemuan tersebut, lahirnya mandat tentang penghentian sementara pemberian ijin dan aktifitas pertambangan di Indonesia.
Baca Juga: Bahlil Jawab Kabar Jokowi OTW Jakarta Lalu Gabung Golkar: Nanti Dilihat Saja Lah
Pertemuan Nasional Jatam kembali dilakukan tahun 2003. Dalam pertemuan tersebut, JATAM dimandatkan untuk mendorong Pengelolaan tambang dan sumber energi secara adil serta menjamin keselamatan rakyat dan ekosistem.
Nah baru-baru ini, Jatam tengah mencuri perhatian publik usai Bahlil mencatut organisasi tersebut dalam disertasi doktoralnya. Mereka keberatan karena Bahlil menyebut Jatam tanpa izin terlebih dulu.
Perihal Penolakan pencantutan nama Jatam tersebut, Melky Nahar selaku Koordinator Nasional, jatam pun menyampaikan penolakannya melalui surat no. 611/JTM/XI/2024 tertanggal 6 November 2024.
“Kami, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), melalui surat ini menyatakan penolakan atas pencantuman nama Jatam sebagai informan utama dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia yang berjudul, Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,” kata Melky Nahar.
Demikian ulasan mengenai profil Jatam yang turut mencuri perhatian publik usa nama Jatam dicatut Bahlik dalam disertasinya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026