Suara.com - Protes publik di media sosial tentang kenaikan PPN 12 persen diperkirakan akan semakin masif. Aksi protes itu terlihat dengan beredarnya peringatan dengan lambang Garuda biru sebagai bentuk penolakan kenaikan PPN 12 Persen. Bentuk peringatan dengan latar biru itu mirip dengan aksi protes Kawal Putusan MK pada Agustus lalu.
Pengamat media sosial Enda Nasution melihat aksi protes penolakan PPN 12 persen memang belum sebesar peringatan darurat Kawal Putusan MK. Akan tetapi, dia memperkirakan kalau 'pesan berantai' di medsos atas PPN 12 persen itu berpotensi makin besar.
"Ini sudah mulai mengumpulkan unsur-unsur yang tidak setuju dengan itu. Jadi bukan tidak mungkin, kalau misalnya nanti bergulir dan terus makin besar, banyak yang akan lebih banyak lagi yang akan mendukung," kata Enda saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab aksi protes PPN 12 persen belum sebesar saat fenomena peringatan darurat di media sosial. Faktor pertama karena kebijakan PPN 12 persen baru akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Sehingga, masyarakat belum merasakan secara langsung dampaknya. Berbeda dengan peringatan darurat yang seperti berkejaran dengan waktu atas penetapan putusan MK terhadap UU pemilu.
Faktor lainnya, tak bisa dipungkiri juga kalau tidak semua pengguna sosial media taat pajak. Sehingga merasa tak berdampak signifikan pada kehidupannya.
Walau begitu, beredarnya aksi protes dengan pernyataan "Taxation without representation is a crime" saat ini dinilai telah menjadi suatu percikan untuk mengumpulkan massa lebih banyak.
"Ini sudah tanda-tanda bahwa akan banyak orang yang tidak setuju. Apalagi nanti pada saat sudah berlaku misalnya, kan orang sekarang cari uang susah, cari pekerjaan susah, apalagi ditambah dengan nanti banyak layanan-layanan yang harganya naik. Kalau banyak yang mengeluh dan menyeluruh, bisa jadi turun ke jalan lagi," ujarnya.
Menurut Enda, perkembangan gerakan protes atas PPN 12 persen di medsos itu akan berlangsung lambat, tapi jangka panjang. Puncaknya, bisa jadi semakin besar apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan oleh pemerintah.
"Harus kena dengan kenyataannya dulu, baru orang akan berteriak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Libas Arab Saudi, Prediksi Jitu Dharma Pongrekun Disorot: Skornya Diatur Elite Global!
-
Nah Lho! Dukungan Jokowi Disebut Malah jadi Bumerang bagi RK, Kok Bisa?
-
Kenaikan PPN 12% Tekan Daya Beli, Orang RI Kini Beralih ke Produk Murah
-
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!