Suara.com - Filipina "terikat untuk menghormati" syarat-syarat yang ditetapkan oleh Indonesia dalam mengizinkan pemindahan Mary Jane Veloso kembali ke negara tersebut, termasuk menjalani hukumannya, kata pemerintah nasional pada hari Kamis.
Namun, Departemen Kehakiman (DOJ) dan Departemen Luar Negeri (DFA) mengatakan syarat-syarat pemindahan Veloso masih dibahas.
"Kami terikat untuk menghormati syarat-syarat yang akan ditetapkan untuk pemindahan tersebut, khususnya pelaksanaan hukuman oleh Mary Jane di Filipina, kecuali hukuman mati yang dilarang menurut hukum kami," kata DOJ dan DFA dalam sebuah pernyataan bersama.
"Syarat-syarat pemindahan Mary Jane Veloso masih dibahas dengan Indonesia," tambahnya.
Pada hari Rabu, ketika Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan bahwa pemerintah Filipina dan Indonesia setuju untuk membawa Veloso kembali ke Manila setelah 10 tahun diplomasi dan konsultasi mengenai kasusnya.
Veloso ditangkap pada tahun 2010 di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta setelah ia ditemukan memiliki lebih dari 2,6 kilogram heroin.
Namun, ia tetap bersikukuh bahwa ia tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberikan oleh perekrutnya, yang diidentifikasi sebagai Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.
Veloso kemudian dijatuhi hukuman mati, tetapi dibebaskan pada tahun 2015 setelah pejabat Filipina meminta Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo, untuk mengizinkannya bersaksi melawan anggota sindikat penyelundupan manusia dan narkoba di Manila.
Baca Juga: 3 Kerugian Mees Hilgers jika Gabung Feyenoord, Persaingan Menit Bermain Sengit
Berita Terkait
-
Lunas Dendam Shin Tae-yong ke Herve Renard!
-
Maarten Paes Sebut Laga Kontra China dan Bahrain Sangat Penting, Mengapa?
-
Joss!!! Maarten Paes Diam-diam Bikin Sejarah Buat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jawab Keraguan, Shin Tae-yong Kembali Dapat Angin Positif dari Suporter?
-
3 Kerugian Mees Hilgers jika Gabung Feyenoord, Persaingan Menit Bermain Sengit
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital