Suara.com - Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja berharap agar praperadilan yang diajukan suaminya bisa dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebab, dia meyakini suaminya, Tom Lembong yang kini berstatus sebagai tersangka tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.
“Saya sendiri yang mengenal dia dengan sepenuhnya, paling baik lah maksudnya. Percaya bahwa beliau itu tidak bersalah,” kata Franciska di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Dia juga berharap Tom Lembong bisa segera dibebaskan besok lantaran putusan praperadilan dijadwalkan pada Selasa (26/11/2024). Terlebih, Franciska menyebut ibu Tom berulang tahun ke-93 hari ini.
“Kita doakan bersama supaya Pak Tom akan dibebaskan besok, karena hari ini ibu Pak Tom juga berulang tahun,” kata Franciska.
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jelang Putusan, Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan, Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
-
Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Dalilkan Surat Perintah Penahanan Berbeda dengan yang Digugat di Praperadilan
-
Kasus Korupsi Impor Gula, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kerugian Keuangan Negara Rp 400 Miliar Angka Gaib
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
-
Terungkap! Alasan Tom Lembong Tersenyum saat Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?