Suara.com - Pilkada serentak 27 November sudah di depan mata. Bagi para pemilih pastikan untuk datang ke TPS untuk nyoblos. Lantas Pilkada serentak 27 November memilih apa saja? Simak berikut ini ulasannya lengkap dengan jenis dan warna surat suaranya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024, tahun ini pemungutan suara pilkada akan digelar secara serentak diseluruh Indonesia pada 27 November 2024, hari Rabu.
Setelah proses pemungutan suara selesai, maka akan dilakukan penghitungan suara yang berlangsung hingga Senin, 16 Desember 2024. Pastikan setiap Pemilih untuk nyoblos di TPS masing-masing.
Nah bagi yang belum tahu Pilkada serentak 27 November memilih apa saja, yuk simak berikut ini informasinya lengkap dengan jenis dan surat suara yang penting untuk diketahui agar tidak keliru saat nyoblos.
Jenis Surat Suara Pilkada 27 November 2024
Pada Pilkada Serentak 27 November 2024, masyarakat Indonesia akan memilih gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, serta wali kota dan wakilnya. Masing-masingnya memilik jenis surat suara berbeda.
Mengenai Jenis Suara Pilkada 2024 ini tercantum dalam Keputusan KPU NO 1337 Tahun 2024 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan dari KPU tentang spesifikasi jenis surat suara Pilkada serentak 27 November 2024.
1. Jenis surat suara pemilihan gubernur dan wakilnya
Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakilnya ini memiliki tanda berwarna merah marun. Desain ini mencerminkan formalitas untuk pemilihan tingkat provinsi. Untuk ukuran kertas menggunakan bahan HVS 80 dan dilengkapi Logo KPU dan tulisan "SURAT SUARA".
2. Jenis Surat suara pemilihan bupati dan wakilnya
Surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakilnya ini memiliki tanda berwarna biru muda. Setiap desain surat suara ini disesuaikan dengan jumlah pasangan calonnya. Ukuran kertas surat suara bervariasi dari mulai 18x23 cm - 36x34,5 cm.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Online, Pemilih Wajib Tahu!
3. Surat suara pemilihan wali kota dan wakil walinya
Surat Suara untuk pemilihan Walikota dan Wakilnya ini memiliki tanda hijau tosca. Desai surat ini juga disesuaikan berapa banyak jumlah pasangan calonnya. Untuk Ukuran kertas surat suara bervariasi dari mulai 18x23 cm - 36x34,5 cm.
Demikian ulasan mengenai Pilkada serentak 27 November memilih apa saja, yuk simak berikut ini informasinya lengkap dengan jenis dan surat suara yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel