Suara.com - Pilkada serentak 27 November sudah di depan mata. Bagi para pemilih pastikan untuk datang ke TPS untuk nyoblos. Lantas Pilkada serentak 27 November memilih apa saja? Simak berikut ini ulasannya lengkap dengan jenis dan warna surat suaranya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024, tahun ini pemungutan suara pilkada akan digelar secara serentak diseluruh Indonesia pada 27 November 2024, hari Rabu.
Setelah proses pemungutan suara selesai, maka akan dilakukan penghitungan suara yang berlangsung hingga Senin, 16 Desember 2024. Pastikan setiap Pemilih untuk nyoblos di TPS masing-masing.
Nah bagi yang belum tahu Pilkada serentak 27 November memilih apa saja, yuk simak berikut ini informasinya lengkap dengan jenis dan surat suara yang penting untuk diketahui agar tidak keliru saat nyoblos.
Jenis Surat Suara Pilkada 27 November 2024
Pada Pilkada Serentak 27 November 2024, masyarakat Indonesia akan memilih gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, serta wali kota dan wakilnya. Masing-masingnya memilik jenis surat suara berbeda.
Mengenai Jenis Suara Pilkada 2024 ini tercantum dalam Keputusan KPU NO 1337 Tahun 2024 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan dari KPU tentang spesifikasi jenis surat suara Pilkada serentak 27 November 2024.
1. Jenis surat suara pemilihan gubernur dan wakilnya
Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakilnya ini memiliki tanda berwarna merah marun. Desain ini mencerminkan formalitas untuk pemilihan tingkat provinsi. Untuk ukuran kertas menggunakan bahan HVS 80 dan dilengkapi Logo KPU dan tulisan "SURAT SUARA".
2. Jenis Surat suara pemilihan bupati dan wakilnya
Surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakilnya ini memiliki tanda berwarna biru muda. Setiap desain surat suara ini disesuaikan dengan jumlah pasangan calonnya. Ukuran kertas surat suara bervariasi dari mulai 18x23 cm - 36x34,5 cm.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Online, Pemilih Wajib Tahu!
3. Surat suara pemilihan wali kota dan wakil walinya
Surat Suara untuk pemilihan Walikota dan Wakilnya ini memiliki tanda hijau tosca. Desai surat ini juga disesuaikan berapa banyak jumlah pasangan calonnya. Untuk Ukuran kertas surat suara bervariasi dari mulai 18x23 cm - 36x34,5 cm.
Demikian ulasan mengenai Pilkada serentak 27 November memilih apa saja, yuk simak berikut ini informasinya lengkap dengan jenis dan surat suara yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji