Suara.com - Pilkada 2024 di Indonesia secara serentak akan digelar pada 27 November, hari Rabu. Nah untuk mengetahui bagi mau nyoblos pilkada 2024 bawa apa saja, yuk simak berikut ini informasinya.
Sebelumnya diberitakan, Pilkada 2024 akan digelar pada hari Rabu, 27 Nobvember 2024 serentak di seluruh Indonesia. Untuk Penghitungan suara dilakukan hingga Senin, 16 Desember 2024. Ini telah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024.
Nah bagi yang mau nyoblos Pilkada 2024 bawa apa saja, simak berikut ini informasinya persyaratan dokumen yang dibawa saat nyoblos yang penting untuk diketahui.
1. Pemilih Tetap (DPT)
Pemilih DPT ini merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) yang telah memenuhi syarat pemilih dan terverifikasi KPU. Adapun dokumen yang harus dibawa oleh DPT pada saat nyoblos Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau surat keterangan (suket)
- Formulir Model C Pemberitahuan-KPU (undangan nyoblos)
2. Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb)
Pemilih DPTb ini merupakan WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun pemilih ini tidak bisa pakai hak pilihnya di TPS sesuai domisili. Oleh karena itu, pemilih jenis ini harus pindah nyoblos dari TPS sebelumnya.
Sebelum nyobols, DPTb wajib untuk lapor ke petugas TPS tujuan guna menggunakan hak pilihnya. Adapun dokumen yang harus dibawa DPTb pada saat ke TPS yakni sebagai berikut:
- KTP-el atau surat keterangan
- Formulir model A-Surat pindah memilih
3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)
Untuk Pemilih DPK ini merupakan WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun namanya belum tercantum dalam DPT dan DPTs. Pemilih jenis ini bisa nyoblos satu jam sebelum ditutupnya proses pemungutan suara ditutup.
Baca Juga: Telkomsel Pastikan Infrastruktur di 657 POI Lancar selama Pilkada 2024
Namun penting untuk diketahui juga bahwa DPK ini juga bisa nyoblos selama persediaan surat suara masih ada di TPS Untuk DPK ini perlu membawa dokumen berupa KTP-el atau surat keterangan saat akan nyoblos Pilkada 2024.
Sebagai informasi tambahan, untuk Pilkada 2024 ini ada perbedaan warna surat suara. Untuk pemilihan Gubernur dan Wakilnya berwarna merah marun, pemilihan Bupati dan Wakilnya berwarna biru muda serta Bupati dan wakliknya berwarna hijau tosca.
Demikian informasi bagi yang mau nyoblos Pilkada 2024 bawa apa saja lengkap dengan informasi perbedaan warna surat suara. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon