Suara.com - Masyarakat Indonesia kembali melaksanakan pesta demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pilkada serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024).
Masing-masing daerah akan menggelar pemilihan gubernur untuk tingkat provinsi dan wali kota atau bupati di kota/kabupaten.
Kamu yang sudah memiliki hak suara bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos. Pastikan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Berikut ini tata cara mencoblos di TPS dirangkum dari laman Indonesiabaik.id:
1. Jangan Lupa Bawa Dokumen
Bagi yang akan mencoblos di TPS sesuai dengan DPT, jangan lupa membawa beberapa dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bisa juga surat keterangan (suket) jika belum punya. Formulir Model C Pemberitahuan KPU (undangan untuk mencoblos).
Pemilih DPTb atau pindah pilih, untuk membawa e-KTP atau suket dan Formulir model A-surat pindah memilih.
Sedangkan DPK yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTs membawa e-KTP atau Suket.
2. Datang ke TPS Sesuai di Dokumen
Baca Juga: Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT
Cek dengan benar lokasi TPS. Biasanya akan tertera dalam Formulir Model C Pemberitahuan KPU.
3. Isi Buku Hadir
Jangan lupa untuk mengisi daftar hadir sebelum memasuki TPS. Dokumen yang perlu dibawa akan dicek di sini, seperti Formulir Model C dan e-KTP.
Pengisian daftar hadir ini untuk menghindari ada pemilih ganda atau penyalahgunaan suara.
4. Cek Surat Suara
Pemilih akan dipersilakan untuk menunggu antrean. Setelah itu mendapat giliran mencoblos. Kamu bakal mendapat dua surat suara di Pilkada 2024.
KPU membagi tiga warna surat suara, yakni merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Hijau tosca pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pastikan surat suara tidak rusak atau belum tercoblos.
5. Coblos dengan Paku yang Disediakan
Ingat, coblosa satu kali saja di bagian nama atau nomor urut atau foto pasangan calon (paslon) dengan menggunakan paku yang tersedia di bilik suara.
6. Masukkan ke Kotak Suara
Lipat kembali setelah mencoblos. Kemudian masukkan ke dalam kotak suara sesuai warga yang telah tersedia.
7. Celupkan Jari ke Tinta
Jangan lupa untuk mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda bahwa kamu sudah menyalurkan hak pilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada