Dalam konteks Pilkada, istilah kotak kosong mengacu pada situasi di mana hanya ada satu pasangan calon yang bertarung, atau biasa disebut calon tunggal. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 37 wilayah dari total 545 wilayah yang menghadapi kondisi ini pada Pilkada serentak 2024. Wilayah tersebut meliputi satu provinsi (Papua Barat), lima kota, dan 31 kabupaten. Dalam situasi ini, calon tunggal tersebut akan bersaing dengan kotak kosong.
Menariknya, dari berbagai pemilihan sebelumnya, hanya ada dua daerah di Indonesia yang berhasil memenangkan kotak kosong, menunjukkan betapa jarangnya fenomena ini terjadi. Menurut regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, apabila kotak kosong dinyatakan sebagai pemenang, terdapat sejumlah mekanisme yang harus dilakukan, baik terkait pengulangan Pilkada maupun pengelolaan pemerintahan di wilayah tersebut.
Daerah yang Dimenangkan oleh Kotak Kosong
Suara.com - Dari hasil quick count pada Pilkada serentak 2024, beberapa wilayah menunjukkan kemenangan kotak kosong di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berikut beberapa wilayah tersebut:
1. Kota Pangkalpinang
Di salah satu TPS di Kelurahan Salemba, kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan Maulan Aklil yang merupakan calon tunggal untuk jabatan Wali Kota Pangkalpinang.
Situasi ini menunjukkan bahwa tidak semua daerah dengan calon tunggal berhasil memenangkan suara mayoritas.
2. Kabupaten Gresik
Di Kabupaten Gresik, beberapa TPS mencatat kemenangan kotak kosong melawan pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif.
Meski pasangan ini unggul secara keseluruhan, hasil di tingkat TPS tertentu mengindikasikan keberagaman pilihan masyarakat.
Data terkait daerah lain dengan kemenangan kotak kosong masih dalam proses penghitungan suara, sehingga hasil akhirnya belum dapat dipastikan.
Tahapan dan Aturan Selanjutnya Jika Kotak Kosong Menang
Apabila wilayah dimenangkan oleh kotak kosong, langkah-langkah berikut akan dilakukan:
Baca Juga: 7 Sumber Penghasilan Kris Dayanti, Masih Punya Ladang Cuan Meski Kalah di Pilkada Batu
1. Penunjukan Penjabat Sementara (Pj)
Pemerintah akan menunjuk penjabat gubernur, bupati, atau wali kota untuk memimpin wilayah tersebut. Penjabat ini bertugas hingga dilaksanakannya Pilkada ulang.
2. Pengulangan Pilkada
Pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut akan diulang pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal resmi yang ditetapkan oleh KPU.
3. Hak Calon Tunggal untuk Mencalonkan Lagi
Calon tunggal yang kalah dari kotak kosong memiliki hak untuk mencalonkan diri kembali pada Pilkada yang akan datang.
4. Pengawasan dan Penyelenggaraan Ulang
KPU dan Bawaslu akan memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ulang dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Fenomena kotak kosong dalam Pilkada 2024 memperlihatkan dinamika demokrasi yang unik, di mana masyarakat tetap memiliki opsi untuk tidak menerima calon tunggal. Aturan yang ada dirancang untuk menjamin keberlanjutan pemerintahan di wilayah tersebut, sembari tetap memberikan kesempatan kepada calon yang kalah untuk bersaing kembali. Hasil akhirnya sangat bergantung pada partisipasi pemilih dan efektivitas proses penyelenggaraan Pilkada ulang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
7 Pekerja Masih Terjebak, Freeport Buat Lubang untuk Kirim Makanan
-
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka
-
Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik
-
Mahfud MD Terus Terang: Nadiem Makarim Orang Bersih, Tapi..
-
Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan
-
Daftar Wilayah Banjir Bali Capai 120 Titik, Jumlah Korban Jiwa Berpotensi Bertambah
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
"Curhat' Mahfud MD soal Nadiem Sebenarnya Bongkar Borok Istana?