Suara.com - Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, Aipda Ibrohim, menjadi korban penyiraman air keras oleh sekelompok remaja saat bertugas membubarkan kerumunan di bawah kolong tol Tanah Merdeka, Jalan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa insiden penyiraman air keras itu bermula ketika Aipda Ibrohim mendatangi kelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Meski sudah diberi peringatan untuk membubarkan diri, kelompok tersebut justru menolak.
“Mereka tidak bersedia dibubarkan, ada indikasi kuat bahwa mereka akan melakukan aksi tawuran,” kata Kombes Fuady saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Situasi semakin memanas ketika kelompok remaja memberikan perlawanan. Untuk meredam keributan, Aipda Ibrohim terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Setelah tembakan dilepaskan, sebagian besar remaja membubarkan diri. Namun, salah seorang dari mereka kembali dan menyerang dengan menyiramkan cairan air keras dari sebuah gayung merah.
Dua Korban Luka
Serangan tersebut mengakibatkan Aipda Ibrohim mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban lainnya, seorang warga sipil bernama M. Yahya (28), yang saat itu sedang bersama Aipda Ibrohim, juga terluka. Keduanya kini dirawat intensif di rumah sakit.
“Kondisi korban masih dalam pemantauan tim medis, dan kami terus mengejar pelaku penyiraman air keras ini,” kata Kombes Fuady.
Imbauan Polisi
Polisi menyoroti peningkatan aksi kekerasan oleh remaja yang belakangan semakin mengkhawatirkan.
Aparat meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait pelaku atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan mendukung upaya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman di tengah tantangan meningkatnya aksi kriminalitas remaja.
Berita Terkait
-
Disiram Air Keras, Aipda Ibrohim Sempat Lepaskan Tembakan ke Udara Saat Bubarkan Remaja Nongkrong di Cilincing
-
Anggota Bhabinkamtibmas Luka-luka Disiram Air Keras Saat Bubarkan Remaja Nongkrong di Cilincing
-
Kasus Air Keras Agus Salim: Dari Iba Netizen, Kontroversi Hingga Dicibir Publik
-
Pertolongan Pertama Bila Terkena Air Keras, Jangan Pakai Salep Atau Krim Apapun
-
Air Keras Terbuat dari Apa? Belajar dari Kasus Agus Salim, Ini Cara Pertolongan Pertama jika Tersiram
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas