Suara.com - Gerakan boikot untuk produk Israel belakangan ini menjadi sorotan, namun banyak yang menilai aksi itu tidak tepat sasaran.
Hal tersebut menjadi sorotan dari Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama bidang pemberdayaan perekonomian, Eman Suryaman.
Dia mengingatkan kepada umat muslim Indonesia untuk menjalankan gerakan boikot yang tepat sasaran, jangan sampai menyasar perusahaan publik lokal yang saham mayoritasnya dimiliki individu atau perusahaan Indonesia.
"Di media sosial belakangan ini, sejumlah pihak aktif mengkampanyekan boikot produk keluaran perusahaan go public hanya lantaran sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh investor asing tertentu. Yang seperti ini tidak tepat," katanya dalam sebuah diskusi publik bertajuk Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa MUI di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2024).
Justru menurutnya, masyarakat perlu memprioritaskan produk keluaran perusahaan publik yang dimiliki oleh warga Indonesia ketimbang produk-produk asing yang pro Israel.
Agar ekonomi nasional bisa terus berkembang dan tak ada uang yang lari keluar negeri.
"Itjima Ulama MUI terkait prioritas penggunaan produk dalam negeri juga sudah jelas mengatur kriteria perusahaan nasional yang produknya perlu diprioritaskan, yakni perusahaan yang menggunakan bahan baku dalam negeri, saham perusahaan tidak dimiliki asing secara mayoritas dan menggunakan tenaga kerja nasional di level manajerial puncak," lanjut Eman.
Perusahaan publik punya banyak manfaat baik bagi perekonomian nasional maupun masyarakat secara umum.
Perusahaan yang go public memiliki akses lebih besar ke modal dari investor. Dana ini dapat digunakan untuk ekspansi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan produksi, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, umat muslim perlu tetap kompak dalam memboikot produk perusahaan multinasional asing yang pro Israel sebagai bentuk dukungan atas Palestina dan sekaligus protes atas kebijakan luar negeri negara-negara Barat yang mendukung Israel.
Baca Juga: Mantan Sekjen NATO Sarankan Ukraina Serahkan Wilayah Sementara ke Rusia demi Perdamaian
"Boikot produk pro Israel yang marak di berbagai negara dalam setahun lebih terakhir, termasuk Indonesia, perlu diteruskan agar memberi efek jera pada Israel dan negara-negara pendukungnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen MUI bidang hukum, Ikhsan Abdullah mengatakan boikot produk pro Israel sebagai bentuk dukung Muslimin atas Bangsa Palestina.
“Kehadiran kita di sini untuk menunjukkan sikap mendukung gerakan bangsa Palestina terbebas dari penjajahan Israel. Bagaimana caranya? Caranya dengan boikot,” katanya tegas.
Sementara itu, Nur Ikhwan Abadi dari Aqsa Working Group mengatakan Muslimin tak perlu ragu dalam ikut memboikot produk pro Israel.
“Ulama kita sudah mengeluarkan fatwa, tinggal kita lakukan itu semua. Karena ada banyak produk pengganti yang sering dikonsumsi, selain dari produk-produk seperti McDonald’s, dan lainnya,” katanya berharap gerakan boikot tersebut berlanjut di tengah masyarakat.
Untuk fakta dan data, relawan Mer-C di Gaza, Farid Zanjabil Al Ayubi, menambahkan bahwa saat ini sudah 46.000 lebih korban sahid di Jalur Gaza dan korban luka-luka hampir 120 ribu.
“Jalur Gaza penduduknya 2,5 juta orang, sekarang hampir semuanya mengungsi. Perempuan dan anak-anak menjadi korban terbesar sebanyak 70 persen,” tutup menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK