Suara.com - Terkait aksi sadisnya yang membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya, ponsel milikn MAS (14), anak berkonflik dengan hukum di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan diperiksa oleh polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal-hal aneh dalam ponsel milik MAS. Justru menurut Nurma polisi justru menemukan video lucu yang kerap ditonton oleh remaja itu.
“Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada,” kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Nurma mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik mengatakan MAS dalam kategori yang normal selayaknya anak lainnya.
Setiap hari kegiatannya hanya belajar. Ponsel yang digunakannya juga untuk mengakses pelajaran.
“Pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” ucapnya.
Nurma juga mengatakan pihak penyidik telah menanyakan apakah MAS tega menusuk ayah, neneknya hingga tewas, dan ibunya hingga sekarat akibat tertekan lantaran disuruh untuk belajar secara terus menerus, hal tidak sepenuhnya benar.
Dari pengakuan MAS, dirinya memang disuruh untuk belajar namun tidak dengan tekanan yang berlebihan dari orang tuanya.
“Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang 'kalau saya belajar, saya pintar'. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” jelasnya
“Kalau sejauh ini kami bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang 'ini bukan paksaan'. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” tambah Nurma.
Meski demikian, Nurma mengaku jika motof pembunuhan ini masih didalami oleh pihak penyidik.
“Kita masih mendalami. (Hasil tes kejiwaan), belum keluar,” pungkasnya.
Resmi Tersangka
Polisi sebelumnya resmi menetapkan anak berhadapan dengan hukum MAS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Terkait status tersangka itu, MAS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan pasal 351 tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
-
PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
ABG 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Ternyata Anak Penurut, MAS Kini Ngaku Menyesal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6
-
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
-
Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal