Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan terhadap usulan dari PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya berkeberatan," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tito mengungkap alasan mengapa dirinya keberatan atas usulan dari PDIP tersebut.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ujar mantan Kapolri itu.
Penolakan dari DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebelumnya menyebut, ada tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR RI tak setuju dengan adanya usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah Panglima TNI.
"Temen-temen udah fix ya. Mayoritas fraksi, di komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sebelumnya secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya tak setuju soal usulan Polri di bawah Kementerian atau institusi mana pun. Menurutnya, Polri harus di bawah Presiden.
"Tidak setuju," kata Sahroni.
Menurut dia, Polri sudah punya pengawasan langsung oelh masyarakat. Selain, itu jika ada kekurangan dan kritik diperbaiki secara bertahap.
"Nah, Ini bentuk di mana pengawasan bukan pada pengawasan dari lembaga lain tapi pengawasan dari masyarakat dari kita sebagai Mitra komisi tiga misalnya, ini upaya Kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja,biarkan mereka berlalu saja," katanya.
"Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Polri di bawah Kemendagri nanti akan ada tuduhan kepada Kementerian tersebut menggunakan alat negara.
"Nanti dikomplain lagi mau di bawah kemana lagi Kementerian, misalnya, ntar Oke Kemendagri nggak cocok taruhlah di Kemenkopolkam, misalnya. nanti di kemenkopolhukam kekuasaannya berbeda lagi dituduh lagi kemenko. "Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara"," ujarnya.
"Jadi kenapa saya konsen tidak dibawa kemedagri atau di bawah manapun, Polri langsung lapor kepada Pak Presiden, itu sudah bagian dari institusi yang langsung diperintahkan oleh bapak presiden untuk mengamankan republik ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri
-
Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
-
Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis