Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut tidak ada pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Banjarbaru 2024, meskipun salah satu pasangan calon (paslon) meraih suara 100 persen karena paslon lain didiskualifikasi.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan situasi tersebut terjadi karena KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu sesuai norma dan regulasi yang ada.
Menurut Lolly, polemik ini terjadi lantaran adanya kekosongan aturan soal mekanisme pilkada dengan dua paslon dan salah satunya didiskualifikasi.
Untuk itu, dia menyebut revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Pilkada sangat dibutuhkan untuk mengatasi kekosongan aturan yang berpotensi menimbulkan kerumitan serupa.
"Mudah-mudahan saja para wakil rakyat yang ada di DPR kemudian memang memprioritaskan benar-benar untuk melakukan revisi," kata Lolly di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/12/2024).
Dia juga mengatakan kekosongan norma seperti ini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga peluang untuk memperbaiki sistem pemilu.
“Karena memang kalau tidak ada perubahan terhadap undang-undang yang ada, kerumitannya bisa jadi akan terulang pada Pemilu maupun Pilkada yang akan datan,” ujar Lolly.
Bawaslu berharap pemerintah dan DPR busa segera menginisiasi perubahan regulasi agar proses demokrasi ke depan berjalan lebih baik, inklusif, dan minim polemik.
Diketahui, pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono yang menjadi pemenang mendapat kemenangan penuh 100 persen dengan raihan total 35.931 suara. Sedangkan lawannya, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah tidak memperoleh suara sama sekali alias 0.
Baca Juga: KPU Beberkan TPS yang Akan Gelar PSL, PSS, dan PSU, Cek Lokasimu!
Kejanggalan seperti dilihat Suara.com dari akun X @/titianggraini. Dalam cuitannya, ia mengemukakan bahwa Pilkada di Kota Banjarbaru absurd sambil menayangkan tangakapan layar perolehan suara Pilkada Kota Banjarbaru.
“Pilkada paling absurd pada era reformasi di tengah sistem demokrasi. Uang pajak rakyat dipakai mendesain pemilihan akal-akalan macam begini. Kalau sampai tidak ada koreksi, maka kita telah membiarkan ketidakwarasan dalam demokrasi kita. Bukan lagi anomali tapi sudah cilaka," tulis Akademisi Hukum Kepemiluan Titi Anggraini dalam akun X miliknya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengemukakan mengunggah video melalui akun Instagramnya terkait persoalan pilkada di kampung halamannya tersebut.
Ia menjelaskan terkait keganjilan di Pilkada Kota Banjarbaru. Dalam keterangannya pada video yang diunggah Jumat (29/11/2024), Denny mengatakan sedang membentuk tim untuk menggugat persoalan Pilkada Kota Banjarbaru yang tidak lazim.
Kita sepakat akan membentuk Tim Banjarbaru 'Hajar.' Apa artinya? Tim Banjarbaru 'Haram Menyerah.' Artinya, kita terus memperjuangkan, haram menyerah wajah sampai kaputing."
“Kita akan kampanyekan terus ini pada level lokal-nasional bahwa ada demokrasi yang dibajak duitokrasi di Banjarbaru karena itu hadangi informasi selanjutnya, pian-pian pemilih kita akan berjuang termasuk sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," ucap Denny.
Berita Terkait
-
Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024
-
Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?
-
Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?
-
Waduh, Ada Dugaan Kecurangan di TPS 09 Tugu Selatan, Bawaslu Bogor Langsung Bergerak
-
Pilkada Banjarbaru Jadi Gunjingan, Erna-Wartono Menang 100 Persen karena Lawan Didiskualifikasi, KPU Beri Penjelasan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?