Suara.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan kesalahan dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Banjarbaru 2024.
Padahal, pilkada tersebut diketahui diikuti satu pasangan calon setelah pasangan lainnya didiskualifikasi. Meski begitu, KPU tidak memberlakukan mekanisme kotak kosong.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai langkah KPU Kota Banjarbaru itu merupakan bentuk dari tindak lanjut putusan Bawaslu.
"Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu," kata Lolly di Bintan, Riau, Rabu (4/12/2024).
Sebelumnya, KPU RI menjelaskan perihal Pemilihan Wali Kota Banjarbaru yang dimenangkan oleh pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono dengan perolehan suara 100 persen lantaran lawannya, Muhammad Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah didiskualifikasi.
Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa diskualifikasi terhadap pasangan Muhammad Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah merupakan proses yang berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu prosesnya kan karena ada rekomendasi dari Bawaslu. Perangkatnya dari sana kemudian KPU lakukan tindakan administrasi itu sendiri," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPU Kalimantan Selatan untuk melakukan kajian hukum.
"Informasi yang kami terima bahwa rekomendasi Bawaslu tersebut disampaikan kepada KPU Kalimantan Selatan yang kemudian disampaikan kepada KPU Kota Banjar Baru. Seperti itu, dan merujuk pada ketentuan pasal 16, itu memang hanya diumumkan dalam PKPU No 17 tahun 2024," ujar Idham.
Baca Juga: Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?
Lebih lanjut, Anggota KPU RI Yulianto Sudradjat menambahkan rekomendasi Bawaslu itu ditindaklanjuti oleh KPU Banjar Baru untuk melakukan diskualifikasi.
"Posisi rekomendasi tersebut sudah kurang dari 30 hari terkait dengan rekomendasi untuk pembatalan paslon tersebut. Maka tentu sudah tidak memungkinkan ruang waktu untuk proses pencetakan surat suara," ucap Yulianto.
"Intinya begitu ya, posisi uniknya terkait dengan pembatalan paslon di Kota Banjar Baru adalah karena rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono yang menjadi pemenang mendapat kemenangan penuh 100 persen dengan raihan total 35.931 suara. Sedangkan lawannya, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah tidak memperoleh suara sama sekali alias 0.
Kejanggalan seperti dilihat Suara.com dari akun X @/titianggraini. Dalam cuitannya, ia mengemukakan bahwa Pilkada di Kota Banjarbaru absurd sambil menayangkan tangakapan layar perolehan suara Pilkada Kota Banjarbaru.
"Pilkada paling absurd pada era reformasi di tengah sistem demokrasi. Uang pajak rakyat dipakai mendesain pemilihan akal-akalan macam begini. Kalau sampai tidak ada koreksi, maka kita telah membiarkan ketidakwarasan dalam demokrasi kita. Bukan lagi anomali tapi sudah cilaka," tulis Akademisi Hukum Kepemiluan Titi Anggraini dalam akun X miliknya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengemukakan mengunggah video melalui akun Instagramnya terkait persoalan pilkada di kampung halamannya tersebut.
Ia menjelaskan terkait keganjilan di Pilkada Kota Banjarbaru. Dalam keterangannya pada video yang diunggah Jumat (29/11/2024), Denny mengatakan sedang membentuk tim untuk menggugat persoalan Pilkada Kota Banjarbaru yang tidak lazim.
Kita sepakat akan membentuk Tim Banjarbaru 'Hajar.' Apa artinya? Tim Banjarbaru 'Haram Menyerah.' Artinya, kita terus memperjuangkan, haram menyerah wajah sampai kaputing."
"Kita akan kampanyekan terus ini pada level lokal-nasional bahwa ada demokrasi yang dibajak duitokrasi di Banjarbaru karena itu hadangi informasi selanjutnya, pian-pian pemilih kita akan berjuang termasuk sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," ucap Denny.
Sehari sebelumnya, Kamis (28/11/2024), Denny menyatakan bahwa Pilkada Kota Banjarbarumenunjukan kezaliman. Ia mengemukakan bahwa pada mulanya, Pilkada Kota Banjarbaru didesain hanya ada satu pasangan calon.
"Jika tidak ada putusan MK maka melawan kota kosong. Begitu ada putusan MK ada calon lain yang bisa maju dan kemudian pun didiskualifikasi, tetap saja pada ujungnya suaranya dianggap tidak sah," ujarnya.
Ia kemudian menyatakan yang terjadi di Pilkada Kota Banjarbaru adalah perampokan suara rakyat.
"Ini adalah upaya untuk membungkam kedaulatan rakyat. Alhamdulillah pemilih Banjarbaru sudah menyuarakan dengan lantang InsyaAllah suara yang melawan kezaliman itu menang di atas 70 persen," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?