Suara.com - Bagi penerima PIP Kemendikbud, pastikan mengetahui jadwal pencariannya. Lantas kapan jadwal pencariran PIP Kemendikbud dan cara cek bagaimana? Nah untuk mengetahuinya, berikut ini informasinya.
Diketahui bahwa PIP (Program Indonesia Pintar) ini merupakan program yang diselenggarakan Kemendikbud. PIP merupakan salah satu program bantuan sosial untuk siswa kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Adapun program ini bertujuan untuk mendorong anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan mereka dan menyelesaikan pendidikan sampai tingkat yang lebih tinggi, seperti pendidikan dasar, menengah, dan bahkan pendidikan tinggi.
Bantuan PIP Kemendikbud ini nantinya dicarikan melalui rekening PIP setiap siswa yang menerima PIP. Sedangkan untuk waktu penyaluran PIP dicairkan secara bertahap. Lantas kapan jadwal pencariran PIP Kemendikbud dan cara cek bagaimana? Berikut ini informasinya.
Jadwal Pencariran PIP Kemendikbud
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal No 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, berikut ini jadwal pencairan PIP Kemendikbud RI yang disalurkan secara bertahap.
- Termin 1: Bulan Februari-April
Penerima dana PIP untuk termin 1 ini dikhususkan untuk para siswa penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- Termin 2: Bulan Mei-September
Penerima dana PIP untuk termin 2 ini diberikan kepada siswa yang sudah aktivasi SK Nominasi atau anak-anak yang dianggap berhak mendapatkan PIP, ini sesuai dengan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.
- Termin 3: Bulan Oktober-Desember
Penerima termin 3 ini diberikan kepada anak-anak yang masuk dalam kategori termin 1 dan 2.
Baca Juga: Jadwal Pencarian PIP Desember 2024 dan Cara Cek Informasi Terbaru
Dana PIP yang cair nantinya bisa dicek lewat portal PIP Kemdikbud. Untuk dana PIP yang sudah cair, nantinya akan terbit SK pemberian sesuai dengan nama siswa penerima PIP. Untuk pencairan dana PIP ini juga bisa diketahui lewat informasi yang dikirim pihak bank.
Cara Cek Penerima PIP
Perlu diketahui juga bahwa tidak semua siswa menerima PIP Kemdikbud. Untuk mengetahui siapa saja nama siswa penerima PIP, berikut ini cara mengeceknya.
1. Pertama-tama, buka protal PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Lalu masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom 'Cari Penerima PIP'
3. Kemudian masukkan kode keamanan dan klik 'cek penerima PIP'
4. Setelah itu, akan muncul nama siswa penerima PIP lengkap dengan status dananya
Demikian informasi mengenai pencariran PIP Kemendikbud dan cara cek nama siswa penerima PIP. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Jadwal Pencarian PIP Desember 2024 dan Cara Cek Informasi Terbaru
-
Kapan PIP Desember 2024 Cair? Cek Jadwalnya di Sini!
-
Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
-
Rekomendasi 5 Aplikasi Internet Speed Test, Cek Seberapa Cepat Wifi di Tempatmu
-
Sukses Digelar di 3 Kota, Workshop Suara.com dan UAJY Diikuti Ratusan Content Creator
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak