Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui PIP ini, para siswa akan memperoleh bantuan tunai yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Perlu diketahui, sasaran program PIP ini adalah siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Setiap tahunnya, PIP ini memiliki jadwal pencairan yang bisa bervariasi, tergantung pada berbagai faktor administratif dan teknis. Lantas, PIP Kemdikbud Desember 2024 kapan cair?
Kapan PIP Kemdikbud Desember 2024 Cair?
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh penerima manfaat adalah kapan bantuan PIP akan dicairkan. Pencairan PIP ini biasanya dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang dapat berubah tergantung pada kondisi administratif dan mekanisme yang berlaku di tahun tersebut.
PIP akan dicairkan dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke rekening siswa, di mana besaran bantuan bervariasi, dan hal ini tergantung pada jenjang sekolah siswa. Bantuan PIP tahap 1 telah dicairkan pada Februari 2024 lalu, dan PIP kembali cair pada bulan Desember ini. Sasaran penerima adalah para siswa yang belum pernah menerima bantuan.
Kapan PIP Kemdikbud Desember 2024 cair? Untuk bulan Desember 2024, prediksi pencairan bantuan PIP akan mengikuti pola pencairan sebelumnya, yang biasanya dilakukan pada akhir tahun ajaran atau di tengah tahun ajaran baru. Sebelum tahun anggaran tahun berjalan akan berakhir, Kemdikbud akan melakukan verifikasi data. Siswa yang dianggap kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan di tahap 1 dan tahap 2 akan mendapat pencairan melalui tahap 3.
Untuk jumlah dana bantuan PIP yang disalurkan Kemdikbud bulan Desember 2024 bervariasi dan tergantung jenjang pendidikan siswa, yaitu:
- SD/MI, sebesar Rp 450.000 per tahun.
- SMP/MTs, sebesar Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK/MA, sebesar Rp 1.000.000 per tahun.
Siswa penerima bantuan PIP dapat mencairkan dana dengan dua cara, yaitu melalui ATM rekening siswa atau melalui sekolah.
Cara Cek PIP Kemdikbud 2024
Baca Juga: Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
Cara cek dana bantuan penerima PIP Kemdikbud 2024 bisa dilakukan melalui sejumlah skema, termasuk secara online. Jadi, para siswa yang belum mendapatkan bantuan PIP bisa mengecek data.
- Pertama, silakan buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn.
- Lalu, masukkan NISN, NIK dan hasil soal matematika yang tertera di halaman utama.
- Kemudian klik "Cek Penerima PIP".
Selain melalui laman resmi Kemdikbud, bisa juga menggunakan aplikasi SIPINTAR yang dapat diunduh di Google Play. Para siswa tinggal memasukkan NISN siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Cukup mudah dan praktis, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak