Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, belum adan gugatan perselihan hasil pemilu untuk Pilkada 2024 tingkat Gubernur di Mahkamah Konstitusi atau MK. Kekinian yang terbanyak gugatan perselihan hasil pemilu hanya pada tingkat Bupati.
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Ia awalnya menyampaikan jika pihaknya sudah merekap data. Hasilnya ada 86 perselihan hasil Pilkada untuk tingkat Bupati dan 29 untuk tingkatan Wali Kota sudah masuk catatan Kemendagri.
"Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota," kata Bima.
Kendati begitu, hingga kekinian belum ada tercatat gugatan masuk untuk tingkat atau level Pilkada Gubernur.
"Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur. Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86 dan wali kota 29," katanya.
Di sisi lain, dalam rapat ini, Bima juga menyampaikan jika pihaknya telah meyetujui bersama DPR RI jika Pilkada ulang akan digelar pada 27 Agustus 2025. Pilkada ulang dilakukan hanya untuk daerah yang calonnya menang itu Kotak Kosong.
"Kami laporkan, ini ada daerah yang tadi. Ada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong," katanya.
"Dan berdasarkan hasil raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus. Tentu kita pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi," sambungnya.
Baca Juga: Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
-
MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta?
-
Tim Hukum RIDO Konsultasi ke MK Terkait Pengajuan Sengketa Pilkada
-
Pram-Rano Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada, Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Hukum
-
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Diumumkan Besok, KPU DKI Jakarta Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial