Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, belum adan gugatan perselihan hasil pemilu untuk Pilkada 2024 tingkat Gubernur di Mahkamah Konstitusi atau MK. Kekinian yang terbanyak gugatan perselihan hasil pemilu hanya pada tingkat Bupati.
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Ia awalnya menyampaikan jika pihaknya sudah merekap data. Hasilnya ada 86 perselihan hasil Pilkada untuk tingkat Bupati dan 29 untuk tingkatan Wali Kota sudah masuk catatan Kemendagri.
"Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota," kata Bima.
Kendati begitu, hingga kekinian belum ada tercatat gugatan masuk untuk tingkat atau level Pilkada Gubernur.
"Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur. Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86 dan wali kota 29," katanya.
Di sisi lain, dalam rapat ini, Bima juga menyampaikan jika pihaknya telah meyetujui bersama DPR RI jika Pilkada ulang akan digelar pada 27 Agustus 2025. Pilkada ulang dilakukan hanya untuk daerah yang calonnya menang itu Kotak Kosong.
"Kami laporkan, ini ada daerah yang tadi. Ada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong," katanya.
"Dan berdasarkan hasil raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus. Tentu kita pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi," sambungnya.
Baca Juga: Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
-
MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta?
-
Tim Hukum RIDO Konsultasi ke MK Terkait Pengajuan Sengketa Pilkada
-
Pram-Rano Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada, Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Hukum
-
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Diumumkan Besok, KPU DKI Jakarta Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
Budiman Sudjatmiko Jawab Isu Kena Reshuffle, Ada Pembicaraan Posisi Baru?
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym