Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, belum adan gugatan perselihan hasil pemilu untuk Pilkada 2024 tingkat Gubernur di Mahkamah Konstitusi atau MK. Kekinian yang terbanyak gugatan perselihan hasil pemilu hanya pada tingkat Bupati.
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Ia awalnya menyampaikan jika pihaknya sudah merekap data. Hasilnya ada 86 perselihan hasil Pilkada untuk tingkat Bupati dan 29 untuk tingkatan Wali Kota sudah masuk catatan Kemendagri.
"Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota," kata Bima.
Kendati begitu, hingga kekinian belum ada tercatat gugatan masuk untuk tingkat atau level Pilkada Gubernur.
"Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur. Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86 dan wali kota 29," katanya.
Di sisi lain, dalam rapat ini, Bima juga menyampaikan jika pihaknya telah meyetujui bersama DPR RI jika Pilkada ulang akan digelar pada 27 Agustus 2025. Pilkada ulang dilakukan hanya untuk daerah yang calonnya menang itu Kotak Kosong.
"Kami laporkan, ini ada daerah yang tadi. Ada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong," katanya.
"Dan berdasarkan hasil raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus. Tentu kita pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi," sambungnya.
Baca Juga: Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
-
MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta?
-
Tim Hukum RIDO Konsultasi ke MK Terkait Pengajuan Sengketa Pilkada
-
Pram-Rano Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada, Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Hukum
-
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Diumumkan Besok, KPU DKI Jakarta Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan