Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) melakukan konsultasi pengajuan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua dari Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia yang merupakan bagian dari tim hukum RIDO, Faisal Hafid mengatakan, pihaknya berkonsultasi perihal waktu pengajuan sengketa ke MK.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya,” kata Faisal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
“Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu, hari Rabu jam 23.59 WIB,” tambah dia.
Faisal menyebut pihaknya juga melakukan konsultasi perihal alat bukti dugaan kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024.
“Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” ujar Faisal.
Saat ini, dia mengaku pihaknya masih mempersiapkan keperluan untuk pengajuan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno yang menang berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi.
“Jadi, kami sudah berhari-hari sedang disiapkan. Oleh karenanya, sesegera mungkin setelah siap, kami akan masukkan permohonan tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” kata Faisal.
Berita Terkait
-
Pram-Doel Dituding Curang oleh Kubu Rido, Roy Marten: Yang Kalah Memang Selalu Begitu
-
Kubu RIDO Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Harus Kita Hormati
-
Pilkada Rampung, Pramono Anung Tepati Janji Daur Ulang Alat Peraga Kampanye
-
Laporkan KPU usai Keok di Jakarta, Profesor Ini Ledek Kubu RIDO: Cuma Anak Kecil yang Nangis Gak Diajak ke Disneyland
-
Roy Marten Rayakan Kemenangan Pramono-Rano: Kenyataan Tak Terbantahkan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024