Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan Mbak Ita bersama tiga pihak lainnya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Namun mereka kompak tak hadir dalam pemeriksaan ini.
"Untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir," kata Tessa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Menurut Tessa, mereka meminta untuk penjadwalan ulang pemanggilan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu akan kembali dijadwalkan.
"Belum terinfo," ujar Tessa.
Lebih lanjut, Tessa juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait alasan absennya Mbak Ita dalam pemeriksaan hari ini.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Hari ini Selasa (10/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Tak hanya Mbak Ita, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Mbak Ita, Alwin Basri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
Kemudian, turut dipanggil KPK, Martono sebagai Direktur PT CHIMARDER777 dan PT RAMA SUKSES MANDIRI sekaligus Ketua Gapensi Semarang, serta P Rachmat Utama Djangkar dari pihak wiraswasta / Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa.
Sebelumnya, Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang oleh KPK.
Gugatan tersebut dia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregister dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.
“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian keterangan yang tertulis di SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Jumat (6/12/2024).
Menanggapi itu, Tessa mempersilakan Mbak Ita untuk mengajukan praperadilan. Dia menyebut Tim Biro Hukum KPK akan menghadapi gugatan tersebut.
“KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses persidangannya,” ujar Tessa.
Berita Terkait
-
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Diperiksa Lagi Hari Ini, Apa yang Digali KPK?
-
Jadi Tersangka KPK, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Heru Hanindyo Lawan Balik Kejagung, Hakim Kasus Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
-
Diperiksa Kasus Mbak Ita, Hendi PDIP Akui Dikorek KPK saat Masih Jabat Walkot Semarang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global