Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada Selasa (10/12/2024). Politikus PDIP itu dipanggil berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Hari ini Selasa (10/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa.
Selain Mbak Ita, sang suami, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah juga kembali diperiksa KPK dalam kasus serupa.
Kemudian, turut dipanggil KPK, Martono sebagai Direktur PT CHIMARDER777 dan PT RAMA SUKSES MANDIRI sekaligus Ketua Gapensi Semarang, serta P Rachmat Utama Djangkar dari pihak wiraswasta / Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa.
Gugat KPK
Sebelumnya, Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang oleh KPK.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregister dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.
“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian keterangan yang tertulis di SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Jumat (6/12/2024).
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mempersilakan Mbak Ita untuk mengajukan praperadilan. Dia menyebut Tim Biro Hukum KPK akan menghadapi gugatan tersebut.
“KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses persidangannya,” ujar Tessa.
“KPK berkeyakinan proses penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tandas dia.
Resmi Tersangka
Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Berita Terkait
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sebut Gerindra Tolak Jokowi Secara Halus, Rocky Gerung: Masak 'Barang Bekas' PDIP Diterima
-
Rocky Gerung: Genggaman Politik Jokowi Sudah Berakhir!
-
Janggal! Aksi Santri Jalanan Tolak Gus Miftah Mundur Dicurigai Pesanan: Mau Minum Ludahnya Lagi?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu