Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.
Pasalnya, pasangan yang diusung PDIP ini meraih suara terbanyak dengan perolehan 50,07 persen dalam rekapitulasi tingkat provinsi. Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta itu kemudian tidak digugat oleh pasangan calon lain dalam sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan begitu, tahapan pilkada berikutnya ialah penetapan pasangan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Jakarta.
Hal tersebut selaras dengan pernyataan Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya. Menurut Dody, pihaknya masih menunggu MK menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Paling lama 3 hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Dody kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Dia mengaku mengormati keputusan pasangan Ridwan Kami-Suswono (RIDO) dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tidak mengajukan sengketa setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara.
“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012, dan 2017,” tandas Dody.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, KPU Tingkat Provinsi memiliki waktu paling lambat lima hari setelah MK menerbitkan BRPK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Kemudian, KPU Jakarta akan melakukan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah Pramono-Rano ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Baca Juga: Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano
Lebih lanjut, waktu pelantikan gubernur dan wakil gubernur diatur dalam Pasal 22A Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 80 Tahun 2024, yaitu pada 7 Februari 2025.
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025," demikian bunyi pasal 22A Perpres 80/2024.
Berita Terkait
-
Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif
-
Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah
-
Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano
-
Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?