Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto ingin memberikan amnesti kepada warga binaan. Keinginan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat hendak menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia berujar ada keinginan untuk melakukam upaya pemberian amnesti.
"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu ditanya mengenai syarat pemberian amnesti akan diatur dalam bentuk apa, Surpatman menegaskan bahwa amnesti memang hak yang diberikan oleh undang-undang kepada presiden.
"Dan kalau itu berjalan nanti akan presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," kata Supratman
"Tetapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan saya akan sampaikan kepada teman-teman," sambung Supratman.
Diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Terpantau hadir, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri HAM Natalius Pigai.
Supratman mengatakan kehadiran ia bersama menteri lain ke Istana untuk melaksanakan rapat terbatas terkait penanganan warga binaan.
"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan," kata Supratman.
Supratman belum menjelaskan lebih lanjut mengenai agenda ratas.
Ia berujar penjelasan detail akan disampaikan usai ratas melalui juru bicara kepresidenan.
Kendati begitu, Supratman mengatakan salah satu pembahasan dalam ratas ialah mengenai pemulangan narapidana Warga Negasa Asing (WNA)
"Salah satunya, mekanisme transfer," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD karena Pilkada Mahal, Ganjar: Harus Ada Kajian Mendalam, Ojo Kesusu
-
Prabowo Sebut Ongkosnya Mahal, Ketua DPD Akui Proses Pilkada Bikin Semua Khawatir, karena...
-
Soal Usulan Gubernur-Bupati Dipilih DPRD, PKB Manut Gagasan Prabowo, Apa Alasannya?
-
Spesial! Ngebet Digaet jadi Kader usai Didepak PDIP, PAN Buka Pintu 1.000 Persen buat Jokowi dan Keluarga
-
Prabowo Ancam Copot Kader di Pemerintahan jika Korupsi: Jangan Merasa Gerindra, Kau Menyimpang Seenaknya!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang