Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto ingin memberikan amnesti kepada warga binaan. Keinginan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat hendak menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia berujar ada keinginan untuk melakukam upaya pemberian amnesti.
"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu ditanya mengenai syarat pemberian amnesti akan diatur dalam bentuk apa, Surpatman menegaskan bahwa amnesti memang hak yang diberikan oleh undang-undang kepada presiden.
"Dan kalau itu berjalan nanti akan presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," kata Supratman
"Tetapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan saya akan sampaikan kepada teman-teman," sambung Supratman.
Diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Terpantau hadir, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri HAM Natalius Pigai.
Supratman mengatakan kehadiran ia bersama menteri lain ke Istana untuk melaksanakan rapat terbatas terkait penanganan warga binaan.
"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan," kata Supratman.
Supratman belum menjelaskan lebih lanjut mengenai agenda ratas.
Ia berujar penjelasan detail akan disampaikan usai ratas melalui juru bicara kepresidenan.
Kendati begitu, Supratman mengatakan salah satu pembahasan dalam ratas ialah mengenai pemulangan narapidana Warga Negasa Asing (WNA)
"Salah satunya, mekanisme transfer," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD karena Pilkada Mahal, Ganjar: Harus Ada Kajian Mendalam, Ojo Kesusu
-
Prabowo Sebut Ongkosnya Mahal, Ketua DPD Akui Proses Pilkada Bikin Semua Khawatir, karena...
-
Soal Usulan Gubernur-Bupati Dipilih DPRD, PKB Manut Gagasan Prabowo, Apa Alasannya?
-
Spesial! Ngebet Digaet jadi Kader usai Didepak PDIP, PAN Buka Pintu 1.000 Persen buat Jokowi dan Keluarga
-
Prabowo Ancam Copot Kader di Pemerintahan jika Korupsi: Jangan Merasa Gerindra, Kau Menyimpang Seenaknya!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan