Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri.
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.
“Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan, maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
“Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,” katanya.
Ia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.
“Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan,” ucapnya.
Diketahui, terjadi kasus penggunaan senjata api oleh polisi dengan tidak bertanggung jawab.
Pada 22 November 2024, terjadi kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh rekan sejawatnya, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, karena Satreskrim menangkap seorang pelaku tambang galian ilegal.
Baca Juga: Ramai Tolak Wacana Pelucutan Senpi Polri: "Perampok Bawa Senjata, Masa Polisi Cuma Bawa Pentungan"
Adapun AKP Dadang telah diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau PTDH dari kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana oleh Polda Sumatera Barat.
Selain itu, pada 25 November 2024, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi terduga pelaku penembakan korban GRO, telah dijatuhi sanksi PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Ramai Tolak Wacana Pelucutan Senpi Polri: "Perampok Bawa Senjata, Masa Polisi Cuma Bawa Pentungan"
-
Sahroni Sebut Polisi Masih Butuh Senpi karena Begal-Pencuri Masih Banyak: Yang Perlu Diperhatikan Penggunaannya
-
Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Apa Itu Pistol CDP? Senpi yang Dipakai Aipda Robig Tembak Mati Gamma
-
Anggota Kompolnas Choirul Anam Soroti Kesehatan Mental di Balik Maraknya Aksi Kekerasan Polisi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh