Suara.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementrian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan judi online dan penipuan daring semakin marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, terdapat normalisasi dalam konteks judi online dan penipuan online, temuan ini sangat menarik karena dijadikan sumber mata pencaharian baru oleh sebagian orang.
"Saat ini kami melihat bahwa ada semacam normalisasi, dalam konteks judi online dan online scam menjadi bentuk mata pencaharian baru," kata Judha Nugraha dalam diskusi publik "Korupsi dan Kejahatan Siber" yang dipantau di Youtube AJI Indonesia, Jumat (13/12/2024).
Judha mengungkapkan bahwa saat ini terdapat warga negara yang secara sadar memilih bekerja di sektor judi online dan penipuan daring karena tergiur dengan gaji tinggi.
"Jadi saat ini, yang kami record, ada warga negara kita yang secara sadar ingin bekerja di sektor itu (judi online dan online scam), karena menjanjikan gaji tinggi," ungkap Judha.
Kasus tersbut kata Judha, tidak memenuhi unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penipuan, atau eksploitasi, karena para pekerja secara sadar memilih sektor tersebut dengan alasan penghasilan yang besar.
"Jadi tidak terpenuhi unsur-unsur TPPU, tidak ada penipuan di sana, tidak ada eksploitasi, yang bekerja memang memilih di sektor itu karena memang menjanjikan penghasilan yang besar," tegas Judha.
Tidak hanya soal normalisasi judol dan penipuan online, Judha juga mengungkapkan adanya kasus baru di Afrika Selatan, di mana tujuh WNI bekerja sebagai love scammer. Tiga di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia, namun sempat kembali lagi ke Johannesburg.
"3 dari 7 ini kita tangani dan pulangkan ke Indonesia, 3 di antaranya ini pernah bekerja di Laos dan Kamboja. Kita tangani kasusnya, kita pulangkan, dan kemudian berangkat kembali ke Johannesburg, itu kasus pertama," kata dia.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemuda Pengangguran Sukses Berkat Main Judi Slot
Ia kemudian bicara soal kasus WNI berinisial YAP di Jepang yang merampok rumah lansia akibat kehabisan uang karena judi online.
"Nah, kemudian kasus kedua, inisial YAP, baru saja terjadi sebulan lalu, di Jepang, WNI melakukan perampokan di rumah lansia usia 81 tahun, kita sudah melakukan akses, bertemu di penjara dan motifnya karena yang bersangkutan kehabisan uang akibat judi online," ungkap Judha.
Judha menjelaskan bahwa YAP kehabisan uang setelah menghabiskan Rp 25 juta dan berutang Rp 9 juta untuk judi online, sehingga nekat merampok rumah lansia karena terdesak kebutuhan.
"Dia habis Rp 25 juta, ngutang Rp 9 juta, bingung buat makan engga ada, akhirnya gelap mata, kemudian dia ngerampok di rumah lansia," jelas Judha.
Terakhir, Judha menekankan bahwa judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga telah menjangkau WNI di luar negeri, sehingga diperlukan upaya bersama untuk mencari solusi.
"Jadi, ini menunjukkan bahwa kasus judi online bukan hanya di Indonesia, namun sudah merambah ke warga negara kita yang di luar negeri, itulah kita perlu duduk bersama seperti ini untuk mencari solusi," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Usulkan Judol Jadi Extraordinary Crime, Fraksi PKB: Butuh UU dan Badan Khusus
-
Maraknya Judi Online di Indonesia: Mengapa Semakin Banyak Orang Tergoda?
-
Meutya Hafid Pecat 5 Pegawai di Tengah Kasus Judi Online Komdigi
-
900.000 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Pakar Keuangan dan Investasi Beri Analisanya
-
OJK Minta Anak Muda Paham Investasi Biar Tidak Judi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar