Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi pernyataan Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang menilai pimpinan lembaga antikorupsi memiliki nyali kecil dalam upaya pemberantasan rasuah. Penilaian tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Tanak menganalogikan penilaian itu layaknya penonton sepak bola yang bangga akan komentarnya.
"Memberi komentar kepada pemain sepak bola. Seakan-akan pemain sepak bola yang sedang bermain sepak bola itu tidak pandai bermain," kata Tanak saat dihubungi wartawan, Jumat (14/12/2024).
Dia menyebut pernyataan tersebut, menunjukkan yang memberikan komentar menjadi pihak yang lebih hebat.
"Mereka merasa merekalah yang lebih hebat bermain sepak bola, daripada pemain sepak bola yang sedang mereka tonton, padahal mereka sendiri tidak bisa bermain sepak bola," jelas Tanak.
Dia menyebut dalam penanganan kasus korupsi, tidak hanya soal nyali yang besar untuk melakukan penindakan, melainkan bagaimana peristiwa hukumnya.
"Penanganan suatu perkara pidana, bukan didasari pada 'nyali' seperti yang dikatakan oleh Syamsuddin Haris, anggota Dewas KPK," katanya.
"Perlu diketahui bahwa suatu perkara pidana diproses atau tidak, hal tersebut tergantung pada peristiwa hukum itu sendiri. Karena belum tentu suatu perbuatan hukum dapat dikualifikasi sebagai suatu peristiwa pidana," jelasnya.
Pernyataan Syamsuddin yang menilai pimpinan KPK memiliki nyali kecil berawal saat dirinya mengomentari sejumlah pelanggaran etik. Setidaknya tiga pimpinan KPK terjerat pelanggaran etik. Alhasil para pimpinan tidak bisa memberikan teladan kepada para insan KPK, khususnya integritas.
Baca Juga: Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
Lalu kemudian dia menyinggung soal nyali para pimpinan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” kata Syamsudin.
Berita Terkait
-
Bisa Dicoba, IM57+ Institute Beberkan 4 Strategi Penanganan Korupsi dan Judi Online di Indonesia
-
KPK Ungkap Temuan Bukti Baru Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku
-
Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah Diperpanjang 40 Hari
-
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter