Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (YL) dipanggil untuk perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politikus PDIP Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, tim penyidik menemukan bukti kuat yang mengaitkan Yasonna dengan kasus Harun Masiku.
"Kenapa baru sekarang? Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu ada dokumen terkait, ada keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
Dia juga menjelaskan, bahwa bukti tersebut baru ditemukan oleh tim penyidik belakangan ini. Untuk itu, Tessa membantah tudingan bahwa pihaknya baru memeriksa Yasonna karena sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri.
"Jadi bukan karena oh sekarang sudah tidak lagi menjabat, enggak, enggak seperti itu. Hanya berpegangan kepada alat bukti dan petunjuk yang ada. Saya pikir seperti itu," ujar Tessa.
Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna itu akan berkaitan dengan dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku atau tidak.
"Saya tidak mengetahui detail terkait materi pertanyaannya seperti apa, karena penyidiknya juga tidak berbagi kepada saya," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Menagih Independensi KPK di Tengah Wacana Penyidik Tunggal Kasus Rasuah
-
Menagih Independensi KPK di Tengah Wacana Penyidik Tunggal Kasus Rasuah
-
Catatan Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo