Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan menjalani masa induksi atau orientasi pembekalan di lembaga antirasuah. Mereka diketahui telah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa kegiatan ini dijadwalkan mulai Selasa (17/12/2024) hingga beberapa hari ke depan.
"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tiga sampai dengan tiga hari nanti ke depan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa dalam proses induksi ini, pimpinan baru akan diperkenalkan pada lingkungan kerja di KPK seperti pengenalan nilai-nilai dasar, kode etik, dan pedoman perilaku.
Menurut Tessa, masa induksi ini dilakukan dengan tujuan untuk membentengi insan KPK, khususnya pimpinan baru dalam melaksanakan tugas mereka.
Tessa juga menegaskan bahwa masa induksi tidak hanya berlaku bagi pimpinan baru, tetapi juga untuk anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik dan pegawai baru di lembaga antirasuah.
"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa acara pembekalan yang digelar besok akan dibuka oleh pimpinan KPK periode 2019-2024 dan dipandu oleh tim internal yang sudah berpengalaman.
"Akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru," ucap Tessa.
Baca Juga: Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
Dilantik Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029," demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
Adapun 5 Pimpinan KPK yang dilantik ialah:
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Di sisi lain, 5 anggota Dewas KPK yang juga dilantik ialah:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati.
Berita Terkait
-
KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?
-
Prabowo Kerahkan 15 Ribu Petugas buat Amankan Jaringan Internet di Libur Nataru
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Dari Pukulan Sopir Hingga KPK Bidik Harta Kepala BPJN Kalbar
-
Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!