Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menjelaskan, pihaknya tidak perlu memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi tersangka Harun Masiku.
Tessa menegaskan status daftar pencarian orang (DPO) bagi Harun Masiku membuatnya bisa ditangkap di semua jalur perlintasan ke luar negeri.
“Per 17 Januari 2020, saudara HM (Harun Masiku) sudah masuk di daftar pencarian orang, di mana daftar pencarian orang ini diinfokan ke semua jalur perlintasan ke luar negeri, baik bandara, maupun pelabuhan, ini sudah ada daftarnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2023).
“Jadi, bila ada pihak-pihak aparat dalam hal ini yang bekerja di baik pelabuhan, maupun bandara, dan menemukan saudara HM, bisa langsung diamankan,” tambah dia.
Dengan begitu, Tessa mengatakan aparat penegak hukum lainnya bisa langsung berkoordinasi dengan KPK jika menemukan Harun Masiku saat berusaha ke luar negeri.
“Sudah tidak diperlukan lagi administrasi pencegahan, bisa langsung diamankan dan disampaikan kepada aparat penegak hukum yang kemudian nanti akan berkoordinasi dengan penydik Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandas Tessa.
Sebelumnya, tersangka kasus suap komisioner KPU, Harun Masiku disebut masih bisa lakukan perjalanan ke luar negeri meski statusnya kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Dirjen ImigrasiKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam.
Harun masih bisa pergi dari Indonesia lantaran tindak pencegahan ke luar negeri oleh Imigrasi telah berakhir sejak 2021 lalu. Walau begitu, Godam memastikan bahwa pihak Imigrasi tetap lakukan pengawasan terhadap perjalanan Harun, namun tidak bisa mencegahnya ke luar dari Indonesia.
Baca Juga: KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemeriksaan Elite PDIP Yasonna Laoly, Begini Penjelasannya
"Bisa saja (pergi ke luar negeri). Tadi sudah saya bilang diawasi. Diawasi sama dicegah kan berbeda ya," kata Godam kepada wartawan ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Godam menyampaikan bahwa pencegahan Harun Masiku ke luar negeri terakhir kali diminta oleh KPK pada 13 Januari 2021. Sejak itu, KPK belum lagi meminta perpanjangan pencegahan ke luar negeri mantan politisi PDIP tersebut.
Sementara itu, Imigrasi sendiri tidak bisa lakukan pencegahan secara sepihak tanpa permintaan dari KPK, karena yang bersangkutan terlibat kasus korupsi. Tindakan yang dilakukan oleh Imigrasi saat ini dengan melakukan pemantauan serta koordinasi bila ada informasi mengenai perjalanan Harun Masiku.
"Apabila tidak ada permohonan atau permintaan dari instansi terkait, maka kita tidak dapat melakukan pencegahan (pergi ke luar negeri)," tuturnya.
Harun Masiku diketahui pernah terdeteksi pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020, kemudiam kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Namun, sejak saat itu keberadaannya tidak terdeteksi hingga KPK memasukannya sebagai DPO.
Godam menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak tercatat data perjalanan atas nama Harun Masiku di Imigrasi.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemeriksaan Elite PDIP Yasonna Laoly, Begini Penjelasannya
-
Petinggi ASDP Tersangka, KPK Cecar Harry soal Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
Alasan KPK Sebut Tak Perlu Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku: Sudah DPO dan Red Notice
-
Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Penyelewengan Aliran Dana PEN
-
Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah
-
Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'
-
Luhut Menghadap Prabowo di Istana, Ini Tiga Hal yang Dilaporkan
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ratu Zakiayah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra