Suara.com - Anggota DPR RI yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3/2024) pagi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama buronan Harun Masiku.
Bersamaan dengan pemeriksaan itu, harta kekayaan Yasonna Laoly turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 27 Maret 2024, kekayaan Yasonna tercatat mencapai Rp 25.309.128.446.
Yasonna memiliki sejumlah aset yang tersebar di berbagai kategori. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 3.839.090.126
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.047.250.200
- Harta bergerak lainnya: Rp 4.716.499.000
- Surat berharga: Rp 227.922.000
- Kas dan setara kas: Rp 10.478.367.120
- Harta lainnya: Rp 5.000.000.000
- Utang: Tidak ada laporan utang
Yasonna tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 52 meter persegi hingga 15.000 meter persegi. Aset-aset properti tersebut tersebar di Tangerang, Medan, Deli Serdang, Karo, dan Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Kendaraan Mewah dalam Koleksi Yasonna
Selain properti, harta kekayaan Yasonna Laoly juga meliputi tiga kendaraan roda empat, yakni:
- Toyota Harrier Jeep (2015)
- Toyota Crown Royal Saloon 3.0G A/T (2009)
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
-
Ultimatum Keras Megawati di Bali: Ribuan Kader PDIP Diperintahkan Menang Tanpa 'Main Duit'
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG