Suara.com - Menguatnya wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD ternyata tidak menjamin akan mengurangi biaya politik secara menyeluruh. Padahal, salah satu alasan utama bergulirnya wacana tersebut terkait dengan keluhan besarnya biaya politik saat pilkada langsung.
Menurut peneliti bidang politik pada The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti wacana agar kepala daerah dipilih DPRD tidak serta merta mengurangi ongkos politik.
"Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini," katanya baru-baru ini.
Para elite yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD juga seolah mengesampingkan risiko adanya konflik kepentingan.
Alih-alih kepala daerah mendengar aspirasi dan kepentingan rakyat, justru malah hanya minta dukungan DPRD.
Selain itu, check and balances yang menjadi satu prinsip demokrasi juga berpotensi rusak dengan mekanisme tersebut.
"Jangan sampai DPRD memilih kepala daerah yang hanya aman untuk kepentingan mereka sendiri, mematikan partisipasi publik yang seharusnya menjadi inti dari demokrasi lokal," katanya.
Pilkada langsung yang dipilih rakyat sejatinya merupakan bentuk legitimasi bagi eksekutif seperti gubernur, bupati atau wali kota. Tentunya dengan mengganti mekanisme pilkada langsung dengan keterwakilan bakal melemahkan demokrasi lokal.
"Pilkada langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi lokal."
"Pilkada langsung memberi rakyat hak penuh untuk menentukan pemimpin mereka, menciptakan rasa keterlibatan, dan kepemilikan dalam demokrasi," ujarnya.
Lantaran itu, Felia menegaskan bahwa pilkada langsung masih menjadi bagian yang harus dipertahankan dalam alam demokrasi di Indonesia. Sebab suara rakyat dalam pilkada menjadi basis legitimasi bagi pemimpin.
"Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat," katanya.
Tetapi bila elite politik tetap nekat menggunakan sistem 'keterwakilan' dalam pemilihan kepala daerah di DPRD, ia menegaskan bahwa integritas DPRD dan partai politik perlu diawasi secara ketat.
Tak hanya itu, rekam jejak, kompetensi, dan seleksi calon kepala daerah perlu dibuka kepada publik.
"DPRD adalah lembaga publik yang tunduk pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet