Suara.com - Penghapusan catatan kriminal pendukung Taliban dihapuskan oleh Pemimpin Tertinggi Emirat Islam Afghanistan, Hibatullah Akhundzada.
Kebijakan itu dikeluarkan pada dekrit yang mengatur rehabilitasi dan penghapusan catatan kriminal individu yang dinyatakan bersalah karena memiliki keterkaitan dengan Taliban (yang saat ini berada di bawah sanksi PBB terkait terorisme) selama pemerintahan republik sebelumnya.
Dekrit tersebut memuat 10 pasal dan menginstruksikan pihak peradilan, penegak hukum, serta otoritas pengawasan untuk menghapus semua catatan terkait warga negara Afghanistan dan individu yang berhubungan dengan Emirat Islam Afghanistan, yang sebelumnya dihukum, dicurigai, atau dituduh oleh rezim sebelumnya karena berkolaborasi dengan otoritas Afghanistan saat ini, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dekrit itu dapat merehabilitasi puluhan ribu warga negara Afghanistan yang dihukum selama kepresidenan Hamid Karzai dan Ashraf Ghani, lanjut pernyataan itu.
Pernyataan tersebut diungkap oleh layanan pers pemerintah Afghanistan, sebagaimana dilaporkan Sputnik pada Senin (23/12).
Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afghanistan, Barakatullah Rasuli, menambahkan bahwa hanya pengadilan Imarah Islam yang berwenang membuat keputusan akhir mengenai apakah seseorang bersalah atau tidak.
“Kecuali jika mereka diajukan untuk peninjauan peradilan oleh pengadilan Emirat Islam berdasarkan instruksi pimpinan, mereka dianggap tidak bersalah,” kata Rasuli kepada Tolo News.
Tak hanya itu, Akhundzada juga mengeluarkan dekrit lain yang mengatur hukuman bagi kejahatan perdagangan manusia, demikian juga disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Dekrit tersebut memberikan wewenang kepada Kementerian Dalam Negeri Afghanistan untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan manusia, menangkap pelaku, dan menyerahkan mereka ke pengadilan militer.
Baca Juga: Korban Jiwa Siklon Chido di Mozambik Capai Ratusan, Ribuan Rumah Hancur
Emirat Islam Afghanistan adalah nama resmi yang digunakan oleh Taliban untuk menyebut pemerintahan mereka di Afghanistan. Nama itu digunakan setelah pada Agustus 2021, Taliban berhasil merebut kembali Kabul setelah runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas