Suara.com - Penghapusan catatan kriminal pendukung Taliban dihapuskan oleh Pemimpin Tertinggi Emirat Islam Afghanistan, Hibatullah Akhundzada.
Kebijakan itu dikeluarkan pada dekrit yang mengatur rehabilitasi dan penghapusan catatan kriminal individu yang dinyatakan bersalah karena memiliki keterkaitan dengan Taliban (yang saat ini berada di bawah sanksi PBB terkait terorisme) selama pemerintahan republik sebelumnya.
Dekrit tersebut memuat 10 pasal dan menginstruksikan pihak peradilan, penegak hukum, serta otoritas pengawasan untuk menghapus semua catatan terkait warga negara Afghanistan dan individu yang berhubungan dengan Emirat Islam Afghanistan, yang sebelumnya dihukum, dicurigai, atau dituduh oleh rezim sebelumnya karena berkolaborasi dengan otoritas Afghanistan saat ini, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dekrit itu dapat merehabilitasi puluhan ribu warga negara Afghanistan yang dihukum selama kepresidenan Hamid Karzai dan Ashraf Ghani, lanjut pernyataan itu.
Pernyataan tersebut diungkap oleh layanan pers pemerintah Afghanistan, sebagaimana dilaporkan Sputnik pada Senin (23/12).
Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afghanistan, Barakatullah Rasuli, menambahkan bahwa hanya pengadilan Imarah Islam yang berwenang membuat keputusan akhir mengenai apakah seseorang bersalah atau tidak.
“Kecuali jika mereka diajukan untuk peninjauan peradilan oleh pengadilan Emirat Islam berdasarkan instruksi pimpinan, mereka dianggap tidak bersalah,” kata Rasuli kepada Tolo News.
Tak hanya itu, Akhundzada juga mengeluarkan dekrit lain yang mengatur hukuman bagi kejahatan perdagangan manusia, demikian juga disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Dekrit tersebut memberikan wewenang kepada Kementerian Dalam Negeri Afghanistan untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan manusia, menangkap pelaku, dan menyerahkan mereka ke pengadilan militer.
Baca Juga: Korban Jiwa Siklon Chido di Mozambik Capai Ratusan, Ribuan Rumah Hancur
Emirat Islam Afghanistan adalah nama resmi yang digunakan oleh Taliban untuk menyebut pemerintahan mereka di Afghanistan. Nama itu digunakan setelah pada Agustus 2021, Taliban berhasil merebut kembali Kabul setelah runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata