Suara.com - Penghapusan catatan kriminal pendukung Taliban dihapuskan oleh Pemimpin Tertinggi Emirat Islam Afghanistan, Hibatullah Akhundzada.
Kebijakan itu dikeluarkan pada dekrit yang mengatur rehabilitasi dan penghapusan catatan kriminal individu yang dinyatakan bersalah karena memiliki keterkaitan dengan Taliban (yang saat ini berada di bawah sanksi PBB terkait terorisme) selama pemerintahan republik sebelumnya.
Dekrit tersebut memuat 10 pasal dan menginstruksikan pihak peradilan, penegak hukum, serta otoritas pengawasan untuk menghapus semua catatan terkait warga negara Afghanistan dan individu yang berhubungan dengan Emirat Islam Afghanistan, yang sebelumnya dihukum, dicurigai, atau dituduh oleh rezim sebelumnya karena berkolaborasi dengan otoritas Afghanistan saat ini, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dekrit itu dapat merehabilitasi puluhan ribu warga negara Afghanistan yang dihukum selama kepresidenan Hamid Karzai dan Ashraf Ghani, lanjut pernyataan itu.
Pernyataan tersebut diungkap oleh layanan pers pemerintah Afghanistan, sebagaimana dilaporkan Sputnik pada Senin (23/12).
Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afghanistan, Barakatullah Rasuli, menambahkan bahwa hanya pengadilan Imarah Islam yang berwenang membuat keputusan akhir mengenai apakah seseorang bersalah atau tidak.
“Kecuali jika mereka diajukan untuk peninjauan peradilan oleh pengadilan Emirat Islam berdasarkan instruksi pimpinan, mereka dianggap tidak bersalah,” kata Rasuli kepada Tolo News.
Tak hanya itu, Akhundzada juga mengeluarkan dekrit lain yang mengatur hukuman bagi kejahatan perdagangan manusia, demikian juga disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Dekrit tersebut memberikan wewenang kepada Kementerian Dalam Negeri Afghanistan untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan manusia, menangkap pelaku, dan menyerahkan mereka ke pengadilan militer.
Baca Juga: Korban Jiwa Siklon Chido di Mozambik Capai Ratusan, Ribuan Rumah Hancur
Emirat Islam Afghanistan adalah nama resmi yang digunakan oleh Taliban untuk menyebut pemerintahan mereka di Afghanistan. Nama itu digunakan setelah pada Agustus 2021, Taliban berhasil merebut kembali Kabul setelah runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK