Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menambah anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Anggaran BTT ini akan dipakai untuk para siswa yang sempat terhapus dari daftar penerima.
Hal ini disampaikanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi E DPRD pada Senin (23/12/2024). Ia mengatakan, anggaran tambahan ini bakal diperuntukkan bagi siswa yang namanya sempat masuk dalam penerima KJP tahap I dan kini dihapus di tahap II.
Ia pun meminta izin dari DPRD DKI untuk menyetujui penggunaan BTT itu.
"Kami tentu sangat merasa terbantu sekiranya memang akan ada solusi untuk bisa menyelesaikan yang tidak menerima di tahap II kemarin," ujar Sarjoko.
"Namun demikian ini perlu sebuah telaah yang mendalam dengan teman-teman SKPD terkait apakah memang memungkinkan bila menggunakan dana BTT ataupun ada pilihan opsi yang lainnya," lanjutnya.
Ia menyebut anggaran yang diperlukan untuk memberikan KJP adalah Rp1,545 triliun untuk 669.716 penerima. Namun, anggaran yang ada hanya sekitar Rp1,225 triliun.
Akibatnya, pada KJP tahap II, ia memangkas jumlah penerimanya jadi 523.622 penerima. Karena itu, ia mengusulkan penambahan dana dari BTT sebesar Rp320 miliar.
"Berdasarkan data kami himpun untuk memenuhi yang tercoret di tahap kedua, ini kami membutuhkan kurang lebih sekitar Rp320 miliar untuk mengakomodir yang menerima tahap kesatu tapi tidan menerima tahap kedua," ungkap Sarjoko.
Lebih lanjut, ia mengaku tak akan langsung begitu saja memasukkan nama para siswa yang telah dicoret sebagai penerima KJP tahap II. Pihaknya akan kembali melakukan verifikasi agar kepada calon penerima.
Baca Juga: Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
"Dengan catatan sekali lagi tetap akan kami lakukan verifikasi ulang tetapi manakala memang verifikasi ulang kami tetap dalam kondisi sebagian di antaranya dalam kondisi-kondisi yang memang tidak memungkinkan dari segi persyaratan tetap tidak memenuhi, tentu akan menjadi pengecualian" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
-
Dianiaya Kakak Kelas, Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologis Korban Bullying di SMAN 70
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
-
Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka