Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menambah anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Anggaran BTT ini akan dipakai untuk para siswa yang sempat terhapus dari daftar penerima.
Hal ini disampaikanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi E DPRD pada Senin (23/12/2024). Ia mengatakan, anggaran tambahan ini bakal diperuntukkan bagi siswa yang namanya sempat masuk dalam penerima KJP tahap I dan kini dihapus di tahap II.
Ia pun meminta izin dari DPRD DKI untuk menyetujui penggunaan BTT itu.
"Kami tentu sangat merasa terbantu sekiranya memang akan ada solusi untuk bisa menyelesaikan yang tidak menerima di tahap II kemarin," ujar Sarjoko.
"Namun demikian ini perlu sebuah telaah yang mendalam dengan teman-teman SKPD terkait apakah memang memungkinkan bila menggunakan dana BTT ataupun ada pilihan opsi yang lainnya," lanjutnya.
Ia menyebut anggaran yang diperlukan untuk memberikan KJP adalah Rp1,545 triliun untuk 669.716 penerima. Namun, anggaran yang ada hanya sekitar Rp1,225 triliun.
Akibatnya, pada KJP tahap II, ia memangkas jumlah penerimanya jadi 523.622 penerima. Karena itu, ia mengusulkan penambahan dana dari BTT sebesar Rp320 miliar.
"Berdasarkan data kami himpun untuk memenuhi yang tercoret di tahap kedua, ini kami membutuhkan kurang lebih sekitar Rp320 miliar untuk mengakomodir yang menerima tahap kesatu tapi tidan menerima tahap kedua," ungkap Sarjoko.
Lebih lanjut, ia mengaku tak akan langsung begitu saja memasukkan nama para siswa yang telah dicoret sebagai penerima KJP tahap II. Pihaknya akan kembali melakukan verifikasi agar kepada calon penerima.
Baca Juga: Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
"Dengan catatan sekali lagi tetap akan kami lakukan verifikasi ulang tetapi manakala memang verifikasi ulang kami tetap dalam kondisi sebagian di antaranya dalam kondisi-kondisi yang memang tidak memungkinkan dari segi persyaratan tetap tidak memenuhi, tentu akan menjadi pengecualian" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
-
Dianiaya Kakak Kelas, Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologis Korban Bullying di SMAN 70
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
-
Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja
-
Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar
-
Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!