Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menambah anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Anggaran BTT ini akan dipakai untuk para siswa yang sempat terhapus dari daftar penerima.
Hal ini disampaikanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi E DPRD pada Senin (23/12/2024). Ia mengatakan, anggaran tambahan ini bakal diperuntukkan bagi siswa yang namanya sempat masuk dalam penerima KJP tahap I dan kini dihapus di tahap II.
Ia pun meminta izin dari DPRD DKI untuk menyetujui penggunaan BTT itu.
"Kami tentu sangat merasa terbantu sekiranya memang akan ada solusi untuk bisa menyelesaikan yang tidak menerima di tahap II kemarin," ujar Sarjoko.
"Namun demikian ini perlu sebuah telaah yang mendalam dengan teman-teman SKPD terkait apakah memang memungkinkan bila menggunakan dana BTT ataupun ada pilihan opsi yang lainnya," lanjutnya.
Ia menyebut anggaran yang diperlukan untuk memberikan KJP adalah Rp1,545 triliun untuk 669.716 penerima. Namun, anggaran yang ada hanya sekitar Rp1,225 triliun.
Akibatnya, pada KJP tahap II, ia memangkas jumlah penerimanya jadi 523.622 penerima. Karena itu, ia mengusulkan penambahan dana dari BTT sebesar Rp320 miliar.
"Berdasarkan data kami himpun untuk memenuhi yang tercoret di tahap kedua, ini kami membutuhkan kurang lebih sekitar Rp320 miliar untuk mengakomodir yang menerima tahap kesatu tapi tidan menerima tahap kedua," ungkap Sarjoko.
Lebih lanjut, ia mengaku tak akan langsung begitu saja memasukkan nama para siswa yang telah dicoret sebagai penerima KJP tahap II. Pihaknya akan kembali melakukan verifikasi agar kepada calon penerima.
Baca Juga: Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
"Dengan catatan sekali lagi tetap akan kami lakukan verifikasi ulang tetapi manakala memang verifikasi ulang kami tetap dalam kondisi sebagian di antaranya dalam kondisi-kondisi yang memang tidak memungkinkan dari segi persyaratan tetap tidak memenuhi, tentu akan menjadi pengecualian" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
-
Dianiaya Kakak Kelas, Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologis Korban Bullying di SMAN 70
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
-
Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin