News / Nasional
Selasa, 17 Maret 2026 | 13:04 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • BGN memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis dengan menggandeng intelijen Kejaksaan karena besarnya anggaran disalurkan ke daerah.
  • Kerja sama pengawasan ini dibahas Kepala BGN Dadan Hindayana dengan Jaksa Agung RI pada Selasa, 17 Maret 2026 di Jakarta.
  • Jaringan intelijen Kejaksaan akan dilibatkan untuk memantau penggunaan anggaran program MBG hingga tingkat desa.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng jajaran intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul besarnya aliran anggaran yang langsung disalurkan ke daerah untuk program tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan kerja sama pengawasan itu dibahas dalam pertemuan dengan Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).

Dadan menilai penguatan pengawasan diperlukan karena sebagian besar anggaran BGN disalurkan langsung ke pelaksana program di daerah.

“Kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk penyelenggaraan program makan bergizi di daerah-daerah,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan sekitar 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional dialokasikan untuk bantuan pemerintah program makan bergizi. Dana tersebut disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui virtual account ke satuan pelaksana program.

Saat ini, kata dia, sudah ada 25.570 SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang menjalankan program di seluruh Indonesia. Setiap SPPG rata-rata menerima dana sekitar Rp1 miliar per bulan, terutama di wilayah Jawa dan Sumatera.

“Kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi seperti Papua dan daerah timur yang bisa di atas itu,” katanya.

Intel Kejaksaan Turun Hingga Desa

Dadan mengatakan aliran dana besar di tingkat bawah membuat pengawasan harus diperkuat. Selain melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN serta audit oleh BPKP, kini pengawasan akan melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan di daerah.

Baca Juga: Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik

“Karena uang itu banyak mengalir di bawah, Badan Gizi Nasional sudah memiliki komponen pengawasan dan kita juga sudah bekerja sama dengan BPKP untuk mengaudit seluruh pengeluaran,” tuturnya.

“Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan melalui seluruh komponen Kejaksaan yang ada di daerah," imbuh Dadan. 

Menurutnya, jaringan intelijen Kejaksaan melalui bidang intelijen memiliki personel yang tersebar luas hingga tingkat desa sehingga dinilai efektif untuk ikut memantau penggunaan anggaran program MBG.

“Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa. Jadi kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG,” jelas Dadan.

Ia juga mengingatkan seluruh mitra pelaksana program agar menggunakan anggaran sesuai prosedur.

“Ini sekaligus mengingatkan kepada seluruh mitra agar menggunakan uang sesuai SOP dan juklak-juknis yang ada, digunakan seoptimal mungkin dan setransparan mungkin untuk program makan bergizi gratis,” pungkasnya.

Load More