Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Anggota Keluarga Zarof Ricar.
Mereka yang diperiksa penyidik Kejagung, yakni anak Zarof Ricar, Ronny Bara Pratama alias RBP dan istri Zarof Ricar, Dian Agustiani alias DA.
"Penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara Ronald Tannur," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan tersebut bukan kali pertama dilakukan kepada anggota keluarga Zarof Ricar. Sebelumnya, mereka sudah dua kali bolak-balik diperiksa dalam kasus yang menjerat pensiunan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Sebagai informasi, anak dan istri Zarif sempat diperiksa penyidik pada Senin (25/11/2024). Ketika itu, anak dan istri Zarof diperiksa bersama dengan OC Kaligis.
Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap anak dan istri Zarof dilakukan untuk mendalami penyidikan perkara terkait gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Perkara gratifikasi ini mencuat saat tersangka Ronald Tannur membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti. Orang tua Ronald Tannur kemudian menghubungi menghubungi Lisa Rahmat untuk memintanya menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.
Meirizka sendiri menyampaikan keinginannya agar sang anak, Ronald bisa bebas. Saat itu, Lisa pun menyanggupi, namun dengan catatan ada biaya yang harus dikeluarkan senilai Rp 3,5 miliar untuk biasa pengurusan perkara tersebut.
Lisa kemudian menghubungi Zarof Ricar, sebagai pihak yang turut mengatur komposisi hakim dalam persidangan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas upaya tersebut, Ronald dinyatakan bebas lewat vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun publik menilai ada kejanggalan hingga akhirnya, Kejagung membuktikan adanya gratifikasi yang dilakukan Zarof Ricar. Saat melakukan penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan barang bukti Kejagung menyita uang sebanyak Rp 920 miliar di rumah Zarof Ricar.
Uang tersebut telah diakui Zarof sebagai hasil pengurusan perkara selama bertugas di MA. Dia menerima gratifikasi atas pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk tunai dengan berbagai pecahan mata uang.
Perbuatan tersebut diakui Zarof telah dilakukan lebih dari 10 tahun silam, yakni mulai tahun 2012 hingga masa pensiunnya pada 2022.
Berita Terkait
-
OC Kaligis hingga Anak-Istri Zarof Ricar Ikut Diperiksa Kejagung, Apa Kaitan Mereka di Kasus Suap Ronald Tannur?
-
Mahkamah Agung Persilakan Kejagung Telusuri Asal-usul Duit Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
-
Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus