Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan pengusutan asal-usul barang bukti uang sekitar Rp920 miliar yang disita dari Zarof Ricar (ZR), tersangka dugaan permufakatan jahat suap kasasi Gregorius Ronald Tannur kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang yang nyaris menyetuh Rp1 triliun itu diduga merupakan hasil Zarof menjadi makelar kasus selama sepuluh di MA terhitung sejak 2012-2022.
Alasan MA menyerahkan pengusutan barang bukti uang hampir Rp1 triliun ke Kejagung karena MA hanya menangani pelanggaran etik Zarof Ricar. Pasalnya, Zarof kini berstatus tersangka kasus suap yang kini sedang ditangani Kejagung.
“Kalau berkaitan dengan barang bukti itu proses hukum murni, diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi, tim ini hanya melakukan pemeriksaan dari segi etiknya saja,” ucap Juru Bicara MA, Yanto dikutip dari Antara, Senin (18/11/2024).
Menurut Yanto, proses hukum mengenai asal-usul barang bukti uang yang diakui ZR didapatkan dari hasil makelar perkara di MA dari tahun 2012–2022 itu menjadi tanggung jawab penyidik. Pendalaman barang bukti akan terbuka untuk publik jika perkara sudah masuk ke meja hijau.
“Nanti kalau penyidik, melalui penuntut umum, sudah melakukan pelimpahan perkara ke persidangan, akan dibuka seluas-luasnya di persidangan. Tentunya akan dibuka oleh hakim, jaksa, pengacara (mengenai) asal-usul uang itu dan juga dari mana untuk siapa tentunya akan berkembang di persidangan yang terbuka untuk umum,” kata dia.
Di sisi lain, Jubir MA enggan berasumsi mengenai jumlah hakim yang terlibat jika uang yang berjumlah hampir Rp1 triliun itu memang benar hasil dari otak-atik perkara.
Menurut dia, MA hanya bicara setelah ada fakta dan bukti.
“Kalau ditanyakan kepada kami, hakim itu berbicara fakta hukum dan evidence (bukti) yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kalau asumsi nanti beda-beda satu orang nanti dengan orang yang lain,” ujar Yanto.
Sita Uang Zarof Nyaris Rp1 Triliun
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun milik ZR saat penggeledahan di kediamannya di kawasan Senayan, Jakarta.
Uang tunai senilai hampir Rp1 triliun itu terdiri dari berbagai mata uang, yakni sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) malam.
Sementara itu, saat penggeledahan di Hotel Le Meridien, Bali, tempat ZR menginap ketika ditangkap, penyidik sejumlah barang bukti uang tunai sejumlah Rp20.414.000.
Menurut Qohar, ZR dalam pemeriksaan mengaku bahwa uang-uang tersebut didapatkan ketika ia menjadi makelar pengurusan perkara di MA dari tahun 2012–2022. Artinya, ZR telah menjadi makelar perkara sebelum pensiun dari MA pada sekitar tahun 2022.
Adapun, ZR ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur. ZR diminta oleh pengacara Ronald Tannur berinisial LR, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara