Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sekalipun peraturan perundang-undangan memungkinkan pengampunan kepada koruptor, namun Presiden Prabowo Subianto disebut bakal bersikap sangat selektif dan berupaya memberikan hukuman yang maksimal kepada para penyebab kerugian negara tersebut.
Dalam menangani kasus korupsi, Pemerintah menaruh perhatian kepada aspek pemulihan aset. Menurutnya, penanganan koruptor tidak hanya sekadar pemberian hukuman, tetapi juga mengupayakan agar pemulihan aset bisa berjalan.
“Yang paling penting bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery (pemulihan aset) itu bisa berjalan," tutur mantan Ketua Badan Legislasi DPR tersebut.
Apabila pemulihan asetnya bisa baik, kata dia, pengembalian kerugian negara pun bisa maksimal, dibandingkan dari sekadar menghukum.
Dirinya kembali menegaskan bahwa pemberian pengampunan kepada pelaku tindak pidana merupakan hak konstitusional presiden yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, sambung Supratman, hal itu tidak berarti Presiden akan membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas.
Pemerintah tengah menunggu arahan Presiden Prabowo untuk implementasinya.
“Kita akan tunggu arahan Bapak Presiden nanti selanjutnya. Kami belum mendapat arahan nih, nanti implementasinya seperti apa,” ucap dia menambahkan.
Baca Juga: Menteri Hukum Jamin Koruptor Bisa Bebas Pakai Uang Damai, Pakar: Aturannya Kacau dan Keliru!
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Jamin Koruptor Bisa Bebas Pakai Uang Damai, Pakar: Aturannya Kacau dan Keliru!
-
Denda Damai Koruptor: Solusi Pemulihan Aset atau Ancaman Pemberantasan Korupsi?
-
Jelaskan Aturan Baru, Menkum Sebut Koruptor Bisa Bebas dengan Denda Damai
-
6 Tahanan Koruptor Diizinkan Rayakan Natal Bareng Keluarga di Rutan KPK, Mereka Siapa Saja?
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
-
Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran Jakarta Bisa Terjadi Dua Kali
-
Rocky Gerung Sentil Apologi Bahlil Soal Ijazah dan Ingatkan Potensi Krisis Akibat Geopolitik Global
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Upaya Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah, Prabowo Siapkan Dua Kebijakan
-
H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara