Suara.com - Para tersangka kasus korupsi diizinkan untuk merayakan Natal bareng keluarganya d Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dendam Politik ke PDIP? Rocky Gerung: Mestinya Hasto Ditangkap 4 Tahun Lalu saat Jokowi Masih Petugas Partai
-
Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak
-
Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi
-
Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur