Suara.com - Para tersangka kasus korupsi diizinkan untuk merayakan Natal bareng keluarganya d Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dendam Politik ke PDIP? Rocky Gerung: Mestinya Hasto Ditangkap 4 Tahun Lalu saat Jokowi Masih Petugas Partai
-
Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak
-
Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi
-
Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra