Suara.com - Para tersangka kasus korupsi diizinkan untuk merayakan Natal bareng keluarganya d Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dendam Politik ke PDIP? Rocky Gerung: Mestinya Hasto Ditangkap 4 Tahun Lalu saat Jokowi Masih Petugas Partai
-
Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak
-
Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi
-
Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Menu MBG Bermasalah? 20 Siswa SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap Mi Goreng
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi