Suara.com - Para tersangka kasus korupsi diizinkan untuk merayakan Natal bareng keluarganya d Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dendam Politik ke PDIP? Rocky Gerung: Mestinya Hasto Ditangkap 4 Tahun Lalu saat Jokowi Masih Petugas Partai
-
Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak
-
Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi
-
Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II