Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tak memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Wahyu disebut meminta untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap dirinya di KPK.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan meminta untuk reshcedule di hari Senin," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Dia menyebut, Wahyu tidak bisa hadir untuk diperiksa lantaran ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Wahyu kembali dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada Senin (6/1/2025) mendatang. Dia menyebut Wahyu yang menginginkan pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
"Jadi 4 hari lagi. Untuk 4 hari ke depan yang bersangkutan bersedia untuk hadir. Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan yang menjadi penerima suap dari buronan Harun Masiku pada hari ini, Kamis (2/1/2025).
Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, JI Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Dokumen Rahasia Hasto di Tangan Connie Rahakundin: Singgung Jokowi dan Rugikan Prabowo?
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot
-
Perbandingan Sepatu Sekolah Berbahan Kulit dan Sintetis, Mana yang Lebih Awet?
-
6 Rekomendasi Serum Flek Hitam Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Cepat Meresap
-
7 Pakaian yang Tidak Boleh Dicuci Pakai Mesin Cuci, Bisa Bikin Rusak Seketika
-
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
-
Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama
-
Cari Laptop Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Kuliah dan Kerja
-
Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya