Suara.com - Nama hakim ketua yang memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara, Eko Aryanto sedang ramai menuai sorotan publik.
Bahkan, hacker ikut turun tangan membongkar sosok Eko Aryanto. Baru-baru ini akun @volt_anonym mengungkap fakta mengejutkan.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu diduga mempunyai dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat yang berbeda. Satu di antaranya di Jalan Lumba-Lumba Nomor 9, Malang. Sedangkan lainnya di Muara Bulian, Jambi.
"Hakim Eko Aryanto terkonfirmasi sudah tidak menempati rumah yang berada di wilayah Malang," tulis hacker tersebut. Akan tetapi di Malang sudah tidak dihuni, meski KTP masih aktif.
Publik menyoroti temuan hacker tersebut. Lantas, seperti apa profil Eko Aryanto yang memiliki dua identitas KTP.
Profil dan Karier Eko Aryanto
Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Karirenya sebagai hakim dimulai setelah lulus Sarjana Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya.
Dia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 1988. Setelah itu dia bertugas di beberapa kota di Jawa Barat, Aceh, hingga Nusa Tenggara Barat.
Hakim yang pernah menangani kasus kelompok kriminal seperti John Kei itu pernah bertugas di Pengadilan Negeri Majene. Kemudian pindah ke Lahat, Sumedang, Banda Aceh, Serang, dan Surabaya.
Baca Juga: Video Lawas Sandra Dewi 'Kamu Nggak Kenal Saya?' Viral, Netizen: Istri Koruptor
Di tengah-tengah tugasnya sebagai hakim, Eko tidak melupakan pendidikan. Dia diketahui merupakan lulusan S2 di IBLAM School of Law pada 2002 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.
Karier Eko Aryanto makin moncer pada 2008, saat dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawah Lunto. Lalu menjabat Wakil Ketua dan Ketua di Pengadilan Negeri Pandeglang, Ketua di Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Mataram.
Masih di Mataram, Eko menjadi Ketua Pengadilan Negeri Mataram pada 2017.
Setelah itu, dia kembali ke Jawa Timur dengan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung. Sebelum akhirnya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat di Jakarta, sejumlah kasus besar pernah ditangani. Selain John Kei, dia menangani perkara Bukon Koko dan Yeremias terkait kematian Yustis Corwing (Erwin).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor