Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski program ini bertujuan baik, ia menilai jumlah utang yang akan dihapus sangat besar, yakni mencapai Rp14 triliun.
“Program ini bagus, tetapi harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).
Utang yang akan dihapus merupakan utang UMKM kepada bank-bank BUMN. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 67 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar dalam program tersebut.
“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata, semuanya akan dihapus utangnya,” jelasnya.
Saleh menekankan pentingnya beberapa langkah strategis dalam pelaksanaan program ini. Pertama, ia menggarisbawahi perlunya verifikasi faktual terhadap semua UMKM yang utangnya akan dihapus.
Menurutnya, verifikasi ini penting agar hanya UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah yang bisa menerima manfaat.
“Kalaupun utangnya dihapus, program ini harus tetap mendidik. Jangan sampai penghapusan utang membuat pengusaha UMKM menyerah dan hanya mengandalkan bantuan semata,” tegas Saleh.
Kedua, Saleh meminta pemerintah menyediakan solusi alternatif agar para pelaku UMKM tetap bisa melanjutkan usaha mereka. Menurutnya, tujuan utama dari penghapusan utang bukan untuk membuat UMKM berhenti berusaha, melainkan agar mereka bisa bangkit kembali dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.
“Prinsip penghapusan utang ini seharusnya untuk mendorong UMKM agar tumbuh lebih sehat dan kuat, bukan malah berhenti berusaha,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
Ketiga, Saleh menyoroti pentingnya kajian mendalam terkait akses modal baru bagi UMKM. Ia menilai pemerintah perlu merumuskan skema pendanaan yang jelas bagi UMKM yang telah dihapus utangnya, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM baru agar tidak terpinggirkan.
“Harus ada kajian yang komprehensif, dari mana sumber modal baru ini akan diperoleh. Jika tetap dari bank BUMN, bagaimana mekanisme pemberiannya? Apakah UMKM yang lama akan langsung mendapat bantuan lagi, sementara yang baru juga punya hak yang sama?” katanya.
Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa program penghapusan utang ini harus dijalankan sesuai dengan koridor konstitusi dan berlandaskan prinsip ekonomi Pancasila. Menurutnya, program ini tidak boleh menciptakan ketimpangan atau memicu ketidakadilan bagi pelaku UMKM lainnya yang tetap bertahan tanpa bantuan serupa.
“Pemerintah harus memastikan bahwa langkah ini tidak hanya adil, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kondusif bagi semua pelaku UMKM,” pungkas Saleh.
Sebagai informasi, program penghapusan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi serta membantu mereka kembali bangkit. Namun, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.Antara
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Mengubah UMKM Indonesia dengan Kemitraan Global
-
Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 Triliun
-
Cara Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Dukung Jaringan Bisnismu Makin Luas!
-
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian