Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski program ini bertujuan baik, ia menilai jumlah utang yang akan dihapus sangat besar, yakni mencapai Rp14 triliun.
“Program ini bagus, tetapi harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).
Utang yang akan dihapus merupakan utang UMKM kepada bank-bank BUMN. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 67 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar dalam program tersebut.
“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata, semuanya akan dihapus utangnya,” jelasnya.
Saleh menekankan pentingnya beberapa langkah strategis dalam pelaksanaan program ini. Pertama, ia menggarisbawahi perlunya verifikasi faktual terhadap semua UMKM yang utangnya akan dihapus.
Menurutnya, verifikasi ini penting agar hanya UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah yang bisa menerima manfaat.
“Kalaupun utangnya dihapus, program ini harus tetap mendidik. Jangan sampai penghapusan utang membuat pengusaha UMKM menyerah dan hanya mengandalkan bantuan semata,” tegas Saleh.
Kedua, Saleh meminta pemerintah menyediakan solusi alternatif agar para pelaku UMKM tetap bisa melanjutkan usaha mereka. Menurutnya, tujuan utama dari penghapusan utang bukan untuk membuat UMKM berhenti berusaha, melainkan agar mereka bisa bangkit kembali dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.
“Prinsip penghapusan utang ini seharusnya untuk mendorong UMKM agar tumbuh lebih sehat dan kuat, bukan malah berhenti berusaha,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
Ketiga, Saleh menyoroti pentingnya kajian mendalam terkait akses modal baru bagi UMKM. Ia menilai pemerintah perlu merumuskan skema pendanaan yang jelas bagi UMKM yang telah dihapus utangnya, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM baru agar tidak terpinggirkan.
“Harus ada kajian yang komprehensif, dari mana sumber modal baru ini akan diperoleh. Jika tetap dari bank BUMN, bagaimana mekanisme pemberiannya? Apakah UMKM yang lama akan langsung mendapat bantuan lagi, sementara yang baru juga punya hak yang sama?” katanya.
Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa program penghapusan utang ini harus dijalankan sesuai dengan koridor konstitusi dan berlandaskan prinsip ekonomi Pancasila. Menurutnya, program ini tidak boleh menciptakan ketimpangan atau memicu ketidakadilan bagi pelaku UMKM lainnya yang tetap bertahan tanpa bantuan serupa.
“Pemerintah harus memastikan bahwa langkah ini tidak hanya adil, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kondusif bagi semua pelaku UMKM,” pungkas Saleh.
Sebagai informasi, program penghapusan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi serta membantu mereka kembali bangkit. Namun, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.Antara
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Mengubah UMKM Indonesia dengan Kemitraan Global
-
Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 Triliun
-
Cara Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Dukung Jaringan Bisnismu Makin Luas!
-
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos