Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski program ini bertujuan baik, ia menilai jumlah utang yang akan dihapus sangat besar, yakni mencapai Rp14 triliun.
“Program ini bagus, tetapi harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).
Utang yang akan dihapus merupakan utang UMKM kepada bank-bank BUMN. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 67 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar dalam program tersebut.
“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata, semuanya akan dihapus utangnya,” jelasnya.
Saleh menekankan pentingnya beberapa langkah strategis dalam pelaksanaan program ini. Pertama, ia menggarisbawahi perlunya verifikasi faktual terhadap semua UMKM yang utangnya akan dihapus.
Menurutnya, verifikasi ini penting agar hanya UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah yang bisa menerima manfaat.
“Kalaupun utangnya dihapus, program ini harus tetap mendidik. Jangan sampai penghapusan utang membuat pengusaha UMKM menyerah dan hanya mengandalkan bantuan semata,” tegas Saleh.
Kedua, Saleh meminta pemerintah menyediakan solusi alternatif agar para pelaku UMKM tetap bisa melanjutkan usaha mereka. Menurutnya, tujuan utama dari penghapusan utang bukan untuk membuat UMKM berhenti berusaha, melainkan agar mereka bisa bangkit kembali dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.
“Prinsip penghapusan utang ini seharusnya untuk mendorong UMKM agar tumbuh lebih sehat dan kuat, bukan malah berhenti berusaha,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
Ketiga, Saleh menyoroti pentingnya kajian mendalam terkait akses modal baru bagi UMKM. Ia menilai pemerintah perlu merumuskan skema pendanaan yang jelas bagi UMKM yang telah dihapus utangnya, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM baru agar tidak terpinggirkan.
“Harus ada kajian yang komprehensif, dari mana sumber modal baru ini akan diperoleh. Jika tetap dari bank BUMN, bagaimana mekanisme pemberiannya? Apakah UMKM yang lama akan langsung mendapat bantuan lagi, sementara yang baru juga punya hak yang sama?” katanya.
Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa program penghapusan utang ini harus dijalankan sesuai dengan koridor konstitusi dan berlandaskan prinsip ekonomi Pancasila. Menurutnya, program ini tidak boleh menciptakan ketimpangan atau memicu ketidakadilan bagi pelaku UMKM lainnya yang tetap bertahan tanpa bantuan serupa.
“Pemerintah harus memastikan bahwa langkah ini tidak hanya adil, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kondusif bagi semua pelaku UMKM,” pungkas Saleh.
Sebagai informasi, program penghapusan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi serta membantu mereka kembali bangkit. Namun, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.Antara
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Mengubah UMKM Indonesia dengan Kemitraan Global
-
Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 Triliun
-
Cara Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Dukung Jaringan Bisnismu Makin Luas!
-
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Ratusan Nyawa Melayang, Mengapa Status Bencana Nasional Masih Menggantung?
-
Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural