Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski program ini bertujuan baik, ia menilai jumlah utang yang akan dihapus sangat besar, yakni mencapai Rp14 triliun.
“Program ini bagus, tetapi harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).
Utang yang akan dihapus merupakan utang UMKM kepada bank-bank BUMN. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 67 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar dalam program tersebut.
“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata, semuanya akan dihapus utangnya,” jelasnya.
Saleh menekankan pentingnya beberapa langkah strategis dalam pelaksanaan program ini. Pertama, ia menggarisbawahi perlunya verifikasi faktual terhadap semua UMKM yang utangnya akan dihapus.
Menurutnya, verifikasi ini penting agar hanya UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah yang bisa menerima manfaat.
“Kalaupun utangnya dihapus, program ini harus tetap mendidik. Jangan sampai penghapusan utang membuat pengusaha UMKM menyerah dan hanya mengandalkan bantuan semata,” tegas Saleh.
Kedua, Saleh meminta pemerintah menyediakan solusi alternatif agar para pelaku UMKM tetap bisa melanjutkan usaha mereka. Menurutnya, tujuan utama dari penghapusan utang bukan untuk membuat UMKM berhenti berusaha, melainkan agar mereka bisa bangkit kembali dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.
“Prinsip penghapusan utang ini seharusnya untuk mendorong UMKM agar tumbuh lebih sehat dan kuat, bukan malah berhenti berusaha,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
Ketiga, Saleh menyoroti pentingnya kajian mendalam terkait akses modal baru bagi UMKM. Ia menilai pemerintah perlu merumuskan skema pendanaan yang jelas bagi UMKM yang telah dihapus utangnya, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM baru agar tidak terpinggirkan.
“Harus ada kajian yang komprehensif, dari mana sumber modal baru ini akan diperoleh. Jika tetap dari bank BUMN, bagaimana mekanisme pemberiannya? Apakah UMKM yang lama akan langsung mendapat bantuan lagi, sementara yang baru juga punya hak yang sama?” katanya.
Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa program penghapusan utang ini harus dijalankan sesuai dengan koridor konstitusi dan berlandaskan prinsip ekonomi Pancasila. Menurutnya, program ini tidak boleh menciptakan ketimpangan atau memicu ketidakadilan bagi pelaku UMKM lainnya yang tetap bertahan tanpa bantuan serupa.
“Pemerintah harus memastikan bahwa langkah ini tidak hanya adil, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kondusif bagi semua pelaku UMKM,” pungkas Saleh.
Sebagai informasi, program penghapusan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi serta membantu mereka kembali bangkit. Namun, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.Antara
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Mengubah UMKM Indonesia dengan Kemitraan Global
-
Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 Triliun
-
Cara Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Dukung Jaringan Bisnismu Makin Luas!
-
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG